medcom.id, Jakarta: Pimpinan DPR sudah menerima surat Presiden terkait revisi UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). DPR khususnya komisi II akan membahas revisi itu.
"Sebelum memulai acara, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima enam surat yaitu lima dari presiden," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 15 Maret 2017.
Surat Presiden itu tertuang dalam Nomor R13/Pres/02/2017 tanggal 24 Februari 2017. Surat berisi perihal penujukkan wakil untuk membahas rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Selain surat revisi UU MD3, masuk pula surat Nomor R08/Pres/02/2017 tanggal 14 Februari 2017 tentang pengusulan calon anggota dewan pengawas lembaga penyiaran TVRI; surat Nomor R09/Pres/02/2017 14 Feb 2017 permohonan pertimbangan bagi pencalonan jaksa luar biasa dan berkuasa penuh.
Selanjutnya surat Nomor R14/Pres/03/2017 tanggal 6 Maret 2017 perihal permohonan pertimbangan bagi pencalonan duta besar luar biasa dengan kekuasaan penuh; surat Nomor R15/Pres/03/2017 tanggal 7 Maret 2017 tentang calon anggota KPAI 2017-2022.
"Surat tersebut sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Fadli.
Ketua DPR Setya Novanto berharap, dalam masa sidang ke IV tahun 2016-3017, DPR dapat menyelesaikan RUU yang tengah dalam penyusunan maupun pembahasan RUU prioritas di tahun 2017.
Politikus Golkar itu meminta kepada jajaran anggota dewan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi, utamanya RUU yang sudah melebihi tiga kali masa persidangan. Selain memprioritaskan tugas-tugas legislasi, DPR juga diminta memperhatikan kualitas.
"Walaupun masa persidangan relatif singkat, tapi DPR berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017," kata Novanto.
Revisi UU MD3 diminta PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014. Mereka meminta penbambahan satu kursi pimpinan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Gbm3adeK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pimpinan DPR sudah menerima surat Presiden terkait revisi UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). DPR khususnya komisi II akan membahas revisi itu.
"Sebelum memulai acara, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima enam surat yaitu lima dari presiden," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 15 Maret 2017.
Surat Presiden itu tertuang dalam Nomor R13/Pres/02/2017 tanggal 24 Februari 2017. Surat berisi perihal penujukkan wakil untuk membahas rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Selain surat revisi UU MD3, masuk pula surat Nomor R08/Pres/02/2017 tanggal 14 Februari 2017 tentang pengusulan calon anggota dewan pengawas lembaga penyiaran TVRI; surat Nomor R09/Pres/02/2017 14 Feb 2017 permohonan pertimbangan bagi pencalonan jaksa luar biasa dan berkuasa penuh.
Selanjutnya surat Nomor R14/Pres/03/2017 tanggal 6 Maret 2017 perihal permohonan pertimbangan bagi pencalonan duta besar luar biasa dengan kekuasaan penuh; surat Nomor R15/Pres/03/2017 tanggal 7 Maret 2017 tentang calon anggota KPAI 2017-2022.
"Surat tersebut sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Fadli.
Ketua DPR Setya Novanto berharap, dalam masa sidang ke IV tahun 2016-3017, DPR dapat menyelesaikan RUU yang tengah dalam penyusunan maupun pembahasan RUU prioritas di tahun 2017.
Politikus Golkar itu meminta kepada jajaran anggota dewan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi, utamanya RUU yang sudah melebihi tiga kali masa persidangan. Selain memprioritaskan tugas-tugas legislasi, DPR juga diminta memperhatikan kualitas.
"Walaupun masa persidangan relatif singkat, tapi DPR berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017," kata Novanto.
Revisi UU MD3 diminta PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014. Mereka meminta penbambahan satu kursi pimpinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)