medcom.id, Jakarta: Menteri BUMN Rini Soemarno dicecar soal surat menyurat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pansus Pelindo. Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka menyebut pihaknya memegang dua surat terkait perpanjangan kontrak senilai USD15 juta yang sudah diketahui Rini.
Sementara Anggota Pansus Pelindo dari Fraksi PAN Nasril Bahar menimpali untuk pendalaman. Ia meminta penjelasan soal surat masuk dan keluar di kementerian yang Rini pegang.
"Kami ingin tahu respons surat yang masuk mengenai UU No 17 tahun 2008 mengenai perubahan stakeholder, konsesi dan persoalan Pelindo II," kata Nasril dalam RDPU di Ruang Pansus C, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Nasril meminta kopian surat agar Pansus bisa memahami dan jelas dalam melihat persoalan. Berdasarkan penjelasan Rini, Kementerian BUMN menyurati Direksi PT Pelindo II pada 9 Juni 2015 sebagai jawaban surat perusahaan yang dikirim 28 April 2015.
"Pada dasarnya surat itu menyatakan kami secara prinsip menyetujui JICT dan terminal kemas dengan kepemilikan Pelindo II minimal 51 persen sebagaimana diusulkan," terang Rini.
Tapi, Kementerian BUMN juga meminta Dewan Komisaris mengawasi intensif dan melaksanakan kegiatan itu dengan baik. "Surat diproses di sekmen dan deputi yang kemudian keluar nota dinas. Jadi itu dasarnya. Sekmen atau deputi bisa memberi penjelasan nota dinas," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri BUMN Rini Soemarno dicecar soal surat menyurat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pansus Pelindo. Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka menyebut pihaknya memegang dua surat terkait perpanjangan kontrak senilai USD15 juta yang sudah diketahui Rini.
Sementara Anggota Pansus Pelindo dari Fraksi PAN Nasril Bahar menimpali untuk pendalaman. Ia meminta penjelasan soal surat masuk dan keluar di kementerian yang Rini pegang.
"Kami ingin tahu respons surat yang masuk mengenai UU No 17 tahun 2008 mengenai perubahan
stakeholder, konsesi dan persoalan Pelindo II," kata Nasril dalam RDPU di Ruang Pansus C, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Nasril meminta kopian surat agar Pansus bisa memahami dan jelas dalam melihat persoalan. Berdasarkan penjelasan Rini, Kementerian BUMN menyurati Direksi PT Pelindo II pada 9 Juni 2015 sebagai jawaban surat perusahaan yang dikirim 28 April 2015.
"Pada dasarnya surat itu menyatakan kami secara prinsip menyetujui JICT dan terminal kemas dengan kepemilikan Pelindo II minimal 51 persen sebagaimana diusulkan," terang Rini.
Tapi, Kementerian BUMN juga meminta Dewan Komisaris mengawasi intensif dan melaksanakan kegiatan itu dengan baik. "Surat diproses di sekmen dan deputi yang kemudian keluar nota dinas. Jadi itu dasarnya. Sekmen atau deputi bisa memberi penjelasan nota dinas," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)