ANTARA/Nailin In Saroh
ANTARA/Nailin In Saroh

KASN akan Awasi Pengisian Jabatan Negara

Arisa Permata Siwi • 21 Maret 2014 16:16
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Komisi tersebut akan bertugas mengawasi pengisian jabatan negara. "Ini semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-nya ASN," jelas Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo di Jakarta, Jumat (21/3/2014).
 
Eko mengungkapkan pengawasan yang dititikberatkan KASN ini berlaku untuk seluruh lapisan ASN. Meski begitu, KASN yang diakui Eko, akan fokus pada pengawasan pengisian jabatan eselon 1 dan 2. "Pengawasan pun akan dilakukan sejak awal mulai dari track record, track integrity, sampai dengan penetapan," ucapnya.
 
Selain itu, keputusan untuk membentuk komisi yang sesuai dengan implementasi UU No 5 Tahun 2014 karena adanya indikasi pengisian sistem jabatan yang sistemnya tidak transparan. "Menjamin proses pengisian jabatan negara dilaksanakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan keterbukaan," terang Eko.

KASN sendiri berencana dipersiapkan dalam waktu enam bulan atau sebelum masa pemerintahan Presiden SBY berakhir. Nantinya, KASN menjadi lembaga yang independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>