Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama dengan Wakil Ketua Pansus Pelindo II Aziz Syamsuddin (kiri) melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Senin (16/11/2015).--Foto: Antara/Rivan Awal Ling
Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama dengan Wakil Ketua Pansus Pelindo II Aziz Syamsuddin (kiri) melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Senin (16/11/2015).--Foto: Antara/Rivan Awal Ling

Pansus Pelindo Temui Pimpinan DPR Minta Perlindungan Saksi

Githa Farahdina • 26 November 2015 11:06
medcom.id, Jakarta: Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka bersama beberapa anggota Pansus menemui pimpinan DPR. Mereka ingin menyampaikan surat permintaan agar tak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi pemberi keterangan di Pansus.
 
Mereka yang sudah memberi keterangan ataupun memberi data kepada Pansus justru mengalami hal-hal buruk. "Beberapa karyawan ditetapkan tersangka, dipecat, dimutasi, demosi. Kalau begini terus orang tidak ada yang mau datang ke Pansus," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
 
Rieke menyebut intimidasi datang dari PT Pelindo II dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Negara perlu hadir melindungi para saksi yang hadir di Pansus.

"Kalau memungkinkan kita ke Istana minta perlindungan negara," kata Rieke.
 
Perlindungan diharapkan membuat pihak terkait berani memberi kesaksian tanpa cemas akan dikriminalisasi. "Ini negara hukum. Jangan yang bicara benar ditangkap, ditersangkakan," ujar dia.
 
Mereka yang sudah membantu memberi kesaksian pada Pansus Pelindo II di antaranya karyawan JICT, PT Pelindo II dan Bahana Sekuritas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan