medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum membaca konsep Rancangan Undang-undang Bela Negara. Ia berpendapat, seluruh pihak harus mempelajari terlebih dahulu konsep bela negara itu.
"Ya sampai sekarang belum saya baca konsepnya. Saya kira kita perlu pelajari dulu konsepnya seperti apa," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senlasa (13/10/2015).
JK mengatakan, konsep bela negara ini tak sama dengan wajib militer (wamil) yang diterapkan berbagai negara. Kata JK, konsep bela negara tidak berlaku wajib dan hanya menyerahkan jiwa kepada negara.
Konsep bela negara ini dikabarkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo 19 Oktober nanti. JK tak berkomentar banyak, perlu aturan yang jelas mengatur hal ini sebelum diresmikan.
Saat ditanyakan apakah Indonesia butuh konsep bela negara, JK mengatakan, semua negara butuh kedisiplinan. Setiap negara butuh suatu sikap yang jelas apapun bentuknya.
"Semua negara butuh kedisiplinan. Butuh suatu sikap, apakah bentuknya bela negara atau apa pun, ya kita lihat aja situasinya, konsepnya dan aturannya apa. Dan apa (hubungan) undang-undangnya," kata JK.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, ancaman terbagi menjadi dua. Pertama, ancaman belum nyata. Misalkan, peperangan antarnegara yang melibatkan Indonesia dengan segenap potensi prajurit dan alat utama sistem persenjataannya.
"Harapan kita tidak menjadi nyata. Namun hal itu perlu diwaspadai, karena sewaktu-waktu bisa terjadi. Kita gerakan nonblok. Berkawan dengan semua negara. Seperti, Rusia, Amerika Serikat, dan Tiongkok," kata Ryamizard.
Kedua, ancaman nyata. Ryamizard sempat menyinggung konflik ojek berbasis aplikasi dan ojek pangkalan. Hal itu bentuk ancaman yang nyata. Sesama warga negara saling bentrok. Ia sangat menyesalkan konflik tersebut. "Sama-sama ojek, kok berkelahi ," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum membaca konsep Rancangan Undang-undang Bela Negara. Ia berpendapat, seluruh pihak harus mempelajari terlebih dahulu konsep bela negara itu.
"Ya sampai sekarang belum saya baca konsepnya. Saya kira kita perlu pelajari dulu konsepnya seperti apa," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senlasa (13/10/2015).
JK mengatakan, konsep bela negara ini tak sama dengan wajib militer (wamil) yang diterapkan berbagai negara. Kata JK, konsep bela negara tidak berlaku wajib dan hanya menyerahkan jiwa kepada negara.
Konsep bela negara ini dikabarkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo 19 Oktober nanti. JK tak berkomentar banyak, perlu aturan yang jelas mengatur hal ini sebelum diresmikan.
Saat ditanyakan apakah Indonesia butuh konsep bela negara, JK mengatakan, semua negara butuh kedisiplinan. Setiap negara butuh suatu sikap yang jelas apapun bentuknya.
"Semua negara butuh kedisiplinan. Butuh suatu sikap, apakah bentuknya bela negara atau apa pun, ya kita lihat aja situasinya, konsepnya dan aturannya apa. Dan apa (hubungan) undang-undangnya," kata JK.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, ancaman terbagi menjadi dua. Pertama, ancaman belum nyata. Misalkan, peperangan antarnegara yang melibatkan Indonesia dengan segenap potensi prajurit dan alat utama sistem persenjataannya.
"Harapan kita tidak menjadi nyata. Namun hal itu perlu diwaspadai, karena sewaktu-waktu bisa terjadi. Kita gerakan nonblok. Berkawan dengan semua negara. Seperti, Rusia, Amerika Serikat, dan Tiongkok," kata Ryamizard.
Kedua, ancaman nyata. Ryamizard sempat menyinggung konflik ojek berbasis aplikasi dan ojek pangkalan. Hal itu bentuk ancaman yang nyata. Sesama warga negara saling bentrok. Ia sangat menyesalkan konflik tersebut. "Sama-sama ojek, kok berkelahi ," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)