medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusuma menilai tepat upaya yang dilakukan Ketua Dewan Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mbah Maimun Zubair alias Mbah Moen menemui Presiden Joko Widodo. Mbah Moen meminta Presiden untuk mengintervensi penyelesaian konflik di tubuh PPP.
Dia berharap presiden mengintruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera membuat keputusan terkait kepengurusan PPP yang sah.
"Kuncinya ada di pak Jokowi sebagai kepala negara bisa panggil pak Yasonna. Mbah Moen sudah tepat agar kepengurusan PPP segera disahkan oleh Menkumham ya harus ada intervensi dari pemerintah," kata Dimyati di Jakarta, Sabtu (14/2/2016).
Setelah adanya konflik kepengurusan antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuzy. Kepengurusan PPP yang diakui pemerintah hingga kini belum jelas. Atas alasan itu, pada Jumat (12/2/2016) Mbah Moen menemui presiden supaya pemerintah sebagai pihak yang memberi pengesahan, mengambil tindakan.
Dimyati tetap bersikukuh kepengurusan hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah yang mendapatkan pengesahan seperti putusan Mahkamah Agung.
"Menteri Hukum dan HAM tidak ingin mengesahkan kubu kami karena alasan yang sangat politis," cetus dia.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusuma menilai tepat upaya yang dilakukan Ketua Dewan Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mbah Maimun Zubair alias Mbah Moen menemui Presiden Joko Widodo. Mbah Moen meminta Presiden untuk mengintervensi penyelesaian konflik di tubuh PPP.
Dia berharap presiden mengintruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera membuat keputusan terkait kepengurusan PPP yang sah.
"Kuncinya ada di pak Jokowi sebagai kepala negara bisa panggil pak Yasonna. Mbah Moen sudah tepat agar kepengurusan PPP segera disahkan oleh Menkumham ya harus ada intervensi dari pemerintah," kata Dimyati di Jakarta, Sabtu (14/2/2016).
Setelah adanya konflik kepengurusan antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuzy. Kepengurusan PPP yang diakui pemerintah hingga kini belum jelas. Atas alasan itu, pada Jumat (12/2/2016) Mbah Moen menemui presiden supaya pemerintah sebagai pihak yang memberi pengesahan, mengambil tindakan.
Dimyati tetap bersikukuh kepengurusan hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah yang mendapatkan pengesahan seperti putusan Mahkamah Agung.
"Menteri Hukum dan HAM tidak ingin mengesahkan kubu kami karena alasan yang sangat politis," cetus dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)