Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali  Luhut Binsar Pandjaitan/Medcom.id/Ayu
Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Medcom.id/Ayu

Pemerintah Berencana Hapus Karantina Terpusat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Theofilus Ifan Sucipto • 14 Februari 2022 18:29
Jakarta: Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan rencana pemerintah menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Rencana itu bergantung perkembangan dan situasi covid-19.
 
“Jika terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan 1 April 2022 atau sebelum itu PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat,” kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.
 
Luhut menegaskan rencana itu sangat bergantung kerja sama pemerintah dan masyarakat. Kedua pihak harus bahu-membahu melandaikan kasus covid-19 dan mempercepat vaksinasi.

“Kita semua bertanggung jawab membuat negeri kita aman,” papar dia.
 
Baca: 1 Maret, Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Menjadi 3 Hari
 
Pelonggaran kebijakan karantina bakal diberlakukan bertahap. Hal itu dimulai dengan mengurangi karantina menjadi tiga hari bagi PPLN yang sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Kebijakan ini berlaku pekan depan.
 
“Namun harus melakukan entry dan exit test PCR (polymerase chain reaction),” tegas Luhut.
 
Durasi karantina selama tiga hari bakal diperluas bagi seluruh PPLN. Namun hal itu baru berlaku mulai 1 Maret 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan