Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Kemenko Kemaritiman dan Investasi

1 Maret, Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Menjadi 3 Hari

Theofilus Ifan Sucipto • 14 Februari 2022 17:15
Jakarta: Durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bakal diturunkan menjadi tiga hari mulai bulan depan. Kebijakan itu diberlakukan lebih dahulu bagi PPLN penerima vaksin dosis ketiga atau booster.
 
“Pemerintah berencana menurunkan hari karantina pada 1 Maret 2022 atau mungkin lebih awal,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan  dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.
 
Luhut mengatakan pemerintah tidak gegabah menyusun kebijakan itu. Pemerintah tetap melihat perkembangan covid-19 dan situasi di dalam negeri.

Baca: Kasus Omicron Disebut Belum Melampaui Puncak Delta
 
Masa karantina tiga hari mulai diterapkan bagi PPLN yang sudah menerima vaksin booster. Hal ini berlaku bagi PPLN warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) mulai minggu depan.
 
“Dengan syarat tetap melakukan entry dan exit test PCR (polymerase chain reaction) di hari ketiga di pagi hari,” papar Luhut.
 
PPLN bisa keluar karantina bila hasil exit test PCR negatif. Hasil PCR bisa didapat beberapa jam setelah pengetesan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan