Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta "sentil" menteri yang sibuk melakukan manuver politik. Menteri harus memprioritaskan tanggung jawab kepada presiden sebelum menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sekarang bagaimana presiden sebagai bos dari menteri-menteri ini bisa menegur," kata Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Khoirunnisa mafhum jabatan menteri merupakan investasi strategis. Jabatan tersebut memungkinkan seseorang memperluas jaringannya dan lebih dikenal masyarakat.
"Presiden juga perlu menilai menteri-menteri mana yang sekadar memanfaatkan jabatan ini atau yang bekerja dengan benar," papar dia.
Menurut Khoirunnisa, manuver politik tidak bisa dihindari bahkan saat menteri masih menjabat. Apalagi, ketika menteri bertandang ke berbagai daerah untuk bertemu masyarakat.
"Kampanye bukan hanya kampanye formal 75 hari menurut peraturan. Tapi orang bisa mencitrakan dirinya dan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan," ujar dia.
Senada, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Sri Hastuti Puspitasari mengatakan manuver politik adalah hak seseorang. Praktik tersebut guna mengamankan hak politik yang bersangkutan dalam pemilu.
"Tapi kalau sampai mengganggu stabilitas kabinet, ini yang jadi soal," tutur dia.
Sri menilai manuver politik merupakan kekurangan sistem presidensial. Sebab, menteri bisa diisi dari orang parpol yang dipilih pemenang pemilihan presiden.
"Tanggung jawabnya jadi terbelah antara kepada presiden dan ketua umum parpol tersebut," jelas dia.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta "sentil" menteri yang sibuk melakukan manuver politik. Menteri harus memprioritaskan tanggung jawab kepada presiden sebelum menyongsong Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024.
"Sekarang bagaimana presiden sebagai bos dari menteri-menteri ini bisa menegur," kata Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Khoirunnisa mafhum jabatan menteri merupakan investasi strategis. Jabatan tersebut memungkinkan seseorang memperluas jaringannya dan lebih dikenal masyarakat.
"Presiden juga perlu menilai menteri-menteri mana yang sekadar memanfaatkan jabatan ini atau yang bekerja dengan benar," papar dia.
Menurut Khoirunnisa, manuver politik tidak bisa dihindari bahkan saat menteri masih menjabat. Apalagi, ketika menteri bertandang ke berbagai daerah untuk bertemu masyarakat.
"Kampanye bukan hanya kampanye formal 75 hari menurut peraturan. Tapi orang bisa mencitrakan dirinya dan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan," ujar dia.
Senada, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Sri Hastuti Puspitasari mengatakan manuver politik adalah hak seseorang. Praktik tersebut guna mengamankan hak politik yang bersangkutan dalam pemilu.
"Tapi kalau sampai mengganggu stabilitas kabinet, ini yang jadi soal," tutur dia.
Sri menilai manuver politik merupakan kekurangan sistem presidensial. Sebab, menteri bisa diisi dari orang parpol yang dipilih pemenang pemilihan presiden.
"Tanggung jawabnya jadi terbelah antara kepada presiden dan ketua umum parpol tersebut," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)