Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: MTVN.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: MTVN.

Mendagri Sebut Semua Opsi RUU Pemilu Konstitusional

Whisnu Mardiansyah • 20 Juli 2017 20:11
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati perbedaan sikap antarfraksi dalam sidang paripurna RUU Pemilu 2019. Namun, ia ingin perdebatan soal landasan hukum ambang batas presiden diakhiri.
 
"Secara konstitusional semua sah semua pendapat anggota dewan walaupun opsinya beda sah enggak boleh saya menyalahkan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 20 Juli 2017.
 
Menurut dia, rapat paripurna ini bukan lagi saatnya memperdebatkan poin-poin krusial di RUU. Paripurna ini dijadikan momentum untuk menyamakan pandangan antarfraksi.

"Membahas UU kan berdua pemerintah dan DPR sama-sama punya hak beda pendapat beda sikap. Bagaimana sikap pemerintah dan DPR itu disamakan," jelas dia. 
 
Tjahjo mengimbau antara DPR dan pemerintah satu visi semangat membangun sistem pemerintahan yang presidensil efektif dan efisien. Sistem pemerintahan harus lebihs demokratis secara konstitusional.
 
Lima isu krusial yang akan diambil dalam rapat paripurna adalah ambang batas presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara. Isu yang paling menyandera pembahasan adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan