medcom.id, Helsinki: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menganggap Resolusi Sawit yang dikeluarkan Parlemen Eropa telah menghina Indonesia.
"Tuduhan bahwa sawit adalah korupsi, sawit adalah eksploitasi pekerja anak, sawit adalah pelanggaran hak asasi manusia, dan sawit menghilangkan hak masyarakat adat, merupakan tuduhan yang keji dan tidak relevan sekarang," kata Siti dalam keterangan tertulis, di sela-sela kunjungan kerja ke Helsinki, Finlandia, Jumat 7 April 2014.
Dia tak menerima dengan penghinaan tersebut. "Indonesia akan mampu berhadapan dengan negara mana pun di dunia, manakala kedaulatannya terusik," ujarnya.
Parlemen Eropa mengesahkan Resolusi Sawit berjudul "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests", di Starssbourg, Prancis, 4 April 2017.
Laporan itu secara khusus menyebut Indonesia tak bisa mengatasi persoalan sawit. Bahkan, keberadaan sawit di Indonesia dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat, dan itu negatif lain.
"Bagi Indonesia, isu sawit seperti ini merupakan hal yang sensitif. Dalam kaitan dengan lingkungan dan kehutanan, maka saya harus merespons," kata Siti.
Industri sawit di Indonesia, kata dia, merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani yang meliputi areal tanam sawit seluas 11,6 juta hektare. Sebanyak 41% di antaranya merupakan tanaman petani atau small holders dengan tenaga kerja dari usaha hulu hingga hilir tak kurang dari 16 juta orang.
Siti mengatakan, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo justru sedang melaksanakan praktik manajemen keberlanjutan (sustainable management) dalam pengelolaan sawit dan industri-industri berbasis tanah lainnya.
"Sustainable development menjadi concern pemerintah saat ini. Sama seperti orientasi Parlemen Eropa dan negara-negara lain di dunia, Indonesia juga termasuk yang di depan dalam upaya mengimplementasikan Paris Agreement," kata Siti.
Untuk soal masyarakat adat, kata dia, Presiden telah memberikan hak-haknya. "Langkah ini sedang terus berlangsung. Begitu pula dalam tata kelola gambut dan landscape management secara keseluruhan."
Studi dianggap tak lengkap
Siti justru menuding studi sawit Parlemen Eropa itu tak lengkap dan tak tepat dengan potret yang ada untuk Indonesia. "Mosi Parlemen Eropa setidaknya telah menyinggung kedaulatan Indonesia karena menuduh dan mengajak pihak-pihak lain untuk "memboikot" investasi sawit dan pindah ke sunflower atau rapeseed," ujarnya.
Dia menyatakan, jika dunia berharap Indonesia sebagai bagian penting dalam lingkungan global dan sebagai paru-paru dunia harus percaya bahwa Indonesia dapat menyelesaikan persoalan dalam negerinya.
"Kontribusi Indonesia kepada dunia dalam hal lingkungan juga harus diakui," kata dia.
Ia meminta Parlemen Eropa melihat bagaimana Indonesia serius mengatasi kebakaran hutan, menata hutan (forest governance), menata gambut, menjaga keanekaragaman hayati, serta menjaga habitat orang hutan, harimau, dan gajah. "Itu merupakan kontribusi Indonesia terhadap lingkungan global."
medcom.id, Helsinki: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menganggap Resolusi Sawit yang dikeluarkan Parlemen Eropa telah menghina Indonesia.
"Tuduhan bahwa sawit adalah korupsi, sawit adalah eksploitasi pekerja anak, sawit adalah pelanggaran hak asasi manusia, dan sawit menghilangkan hak masyarakat adat, merupakan tuduhan yang keji dan tidak relevan sekarang," kata Siti dalam keterangan tertulis, di sela-sela kunjungan kerja ke Helsinki, Finlandia, Jumat 7 April 2014.
Dia tak menerima dengan penghinaan tersebut. "Indonesia akan mampu berhadapan dengan negara mana pun di dunia, manakala kedaulatannya terusik," ujarnya.
Parlemen Eropa mengesahkan Resolusi Sawit berjudul "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests", di Starssbourg, Prancis, 4 April 2017.
Laporan itu secara khusus menyebut Indonesia tak bisa mengatasi persoalan sawit. Bahkan, keberadaan sawit di Indonesia dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat, dan itu negatif lain.
"Bagi Indonesia, isu sawit seperti ini merupakan hal yang sensitif. Dalam kaitan dengan lingkungan dan kehutanan, maka saya harus merespons," kata Siti.
Industri sawit di Indonesia, kata dia, merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani yang meliputi areal tanam sawit seluas 11,6 juta hektare. Sebanyak 41% di antaranya merupakan tanaman petani atau
small holders dengan tenaga kerja dari usaha hulu hingga hilir tak kurang dari 16 juta orang.
Siti mengatakan, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo justru sedang melaksanakan praktik manajemen keberlanjutan (
sustainable management) dalam pengelolaan sawit dan industri-industri berbasis tanah lainnya.
"
Sustainable development menjadi
concern pemerintah saat ini. Sama seperti orientasi Parlemen Eropa dan negara-negara lain di dunia, Indonesia juga termasuk yang di depan dalam upaya mengimplementasikan Paris Agreement," kata Siti.
Untuk soal masyarakat adat, kata dia, Presiden telah memberikan hak-haknya. "Langkah ini sedang terus berlangsung. Begitu pula dalam tata kelola gambut dan landscape management secara keseluruhan."
Studi dianggap tak lengkap
Siti justru menuding studi sawit Parlemen Eropa itu tak lengkap dan tak tepat dengan potret yang ada untuk Indonesia. "Mosi Parlemen Eropa setidaknya telah menyinggung kedaulatan Indonesia karena menuduh dan mengajak pihak-pihak lain untuk "memboikot" investasi sawit dan pindah ke
sunflower atau
rapeseed," ujarnya.
Dia menyatakan, jika dunia berharap Indonesia sebagai bagian penting dalam lingkungan global dan sebagai paru-paru dunia harus percaya bahwa Indonesia dapat menyelesaikan persoalan dalam negerinya.
"Kontribusi Indonesia kepada dunia dalam hal lingkungan juga harus diakui," kata dia.
Ia meminta Parlemen Eropa melihat bagaimana Indonesia serius mengatasi kebakaran hutan, menata hutan (
forest governance), menata gambut, menjaga keanekaragaman hayati, serta menjaga habitat orang hutan, harimau, dan gajah. "Itu merupakan kontribusi Indonesia terhadap lingkungan global."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)