Pertemuan pimpinan DPD dengan Pemerintah Kaltara membahas proses DOB. Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia
Pertemuan pimpinan DPD dengan Pemerintah Kaltara membahas proses DOB. Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia

Kaltara Ngebet Pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru

Anindya Legia Putri • 20 September 2017 08:54
medcom.id, Jakarta: Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mendorong percepatan pemekaran daerah di Kaltara. Ada lima daerah di Kaltara yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
 
Hal itu disampaikan saat Irianto didampingi pimpinan DPRD Kaltara dan presidium lima calon DOB menemui
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen. Kelima calon DOB tersebut, yakni Kota Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan), Kota Sebatik, Bumi Dayak Perbatasan, Krayan (Kabupaten Nunukan), dan Apau Kayan (Kabupaten Malinau).  
 
"Lima usulan pemekaran daerah sudah disampaikan Kalimantan Utara baik kepada pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI melalui Komisi II. Usulan Kota Sebatik diajukan pada 2014, kemudian Bumi Dayak Perbatasan pada 2015, Apau Kayan pada 2016, Krayan dan Tanjung Selor tahun ini," kata Irianto, Selasa 19 September 2017.

Rencana pemekaran daerah ini sudah mendapatkan persetujuan dari gubernur, bupati, dan DPRD di masing masing-masing wilayah. Dengan demikian, jalan realisasi pemekaran kini bergulir di tingkat pusat.
 
Nono Sampono menyampaikan, kendala pembentukan DOB adalah belum dicabutnya moratorium pemekaran daerah. Bagi DPD, kata Nono, pembentukan DOB sangat penting. DPD mencatat ada 173 wilayah yang diusulkan Komite I DPD pada sidang paripurna 4 Oktober 2016 untuk otonomi.
 
"Namun, proses DOB ini tidak bisa oleh DPD sendiri. Kami bersama Komisi II DPR serta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri yang memproses hal tersebut. Selain itu terdapat simpul lain yang bersinggungan dengan DOB, yakni Dewan Otonomi Daerah yang diketuai Wakil Presiden Jusuf Kalla," papar Nono.
 
Pada sidang paripurna 13 Desember 2016, DPD membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, agar menyetujui usulan 173 DOB. "Namun di tengah jalan kami mendengar dari Dewan Otonomi Daerah, bahwa masih ada moratorium. Ini yang menjadi catatan kami. Masalahnya pada uang negara yang belum mampu mewujudkan hal ini (DOB)," terang  Nono.
 
Nono menegaskan, DPD tidak pernah berhenti mendesak Mendagri dan mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah untuk mempercepat proses DOB. Juli 2017, DPD rapat konsultasi dengan Dewan Otonomi Daerah, belum ada titik terang, namun tetap ada upaya untuk pertemuan selanjutnya.
 
"Pada 16 Agustus, saat sidang bersama, pimpinan DPD masih menuntut kepada Presiden, hingga kini pun masih berproses," terang Nono.
 
Dia meminta masyarakat Kaltara bersabar dan yakin proses DOB terus berjalan. Di akhir pertemuan, Irianto mengatakan, Pemerintah Kaltara akan kembali konsultasi dengan anggota Komisi II DPR. Apa yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan DPD akan dilaporkan kepada Mendagri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan