"Kalau bicara kualitas keilmuan, semua oke-lah. Tapi, soal integritas masih dipertanyakan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Menurut Desmond, hampir seluruh anggota Komisi III DPR meragukan potensi calon hakim karena dinilai tidak memiliki kewibawaan, mutu, dan kejujuran. Saat ini, lanjutnya, dibutuhkan hakim yang memiliki integritas lantaran citra Mahkamah Agung (MA) kian hari kian buruk.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ke depan, perlu adanya terobosan dalam membersihkan Mahkamah Agung yang kian hari sudah sangat buruk," ujar politikus Gerindra ini.
Maka itu, kata Desmond, Fraksi Partai Gerindra kemungkinan akan menolak seluruh calon hakim yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY). "Saya tidak melihat ada yang layak. Kalo pada saat saya bertanya, ngomongnya hebat banget. Tapi, jawabannya muter-muter," jelasnya.
Desmond menambahkan, Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu untuk penetapan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor. "Jam 12 siang ini kita rapat pleno, sore baru ambil keputusan," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut hanya sebagai dari tujuh calon hakim yang lolos uji kelayakan. Pertimbangannya, sesuai dengan kriteria yang ditentukan Pasal 6A Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 48 Tahun 20019 tentang kekuasaan hakim.
"Ada tiga hingga lima calon hakim yang dianggap layak diloloskan," ujar Masinton.
(Baca: Komisi III DPR Lanjutkan Seleksi Calon Hakim)
(NIN)