medcom.id, Jakarta: Formatur PPP masih menyusun kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Romahurmuziy yang terpilih secara aklamasi dalam Muktamar VIII PPP, beberapa waktu lalu. Politikus PPP Arsul Sani berharap pengurus inti seperti sekjen tak diisi mereka yang sibuk dalam sistem kelembagaan.
"Saya mengimbau, agar sekjen jangan yang duduk di DPR atau lembaga manapun, agar bisa fokus mengurus partai," tegas Anggota Komisi III ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut Arsul, posisi sekjen tak kalah penting dengan ketua umum. Perlu sosok kompeten dalam pembenahan internal partai. Apalagi, PPP belum sepenuhnya bersatu.
Kubu Djan Faridz yang tergabung dalam Muktamar Jakarta masih belum bisa menerima hasil Muktamar VIII yang menunjuk Rommy secara aklamasi sebagai pimpinan partai. Djan juga ogah bergabung meski Rommy membebaskan dirinya memilih posisi sesuai yang diinginkan.
Namun, menurut Arsul, penyusunan masih berjalan hingga saat ini. Hasil penyusunan kepengurusan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM apabila sudah terisi lengkap di setiap posisinya.
"Pada saatnya nanti akan didaftarkan," ujar Arsul.
medcom.id, Jakarta: Formatur PPP masih menyusun kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Romahurmuziy yang terpilih secara aklamasi dalam Muktamar VIII PPP, beberapa waktu lalu. Politikus PPP Arsul Sani berharap pengurus inti seperti sekjen tak diisi mereka yang sibuk dalam sistem kelembagaan.
"Saya mengimbau, agar sekjen jangan yang duduk di DPR atau lembaga manapun, agar bisa fokus mengurus partai," tegas Anggota Komisi III ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut Arsul, posisi sekjen tak kalah penting dengan ketua umum. Perlu sosok kompeten dalam pembenahan internal partai. Apalagi, PPP belum sepenuhnya bersatu.
Kubu Djan Faridz yang tergabung dalam Muktamar Jakarta masih belum bisa menerima hasil Muktamar VIII yang menunjuk Rommy secara aklamasi sebagai pimpinan partai. Djan juga ogah bergabung meski Rommy membebaskan dirinya memilih posisi sesuai yang diinginkan.
Namun, menurut Arsul, penyusunan masih berjalan hingga saat ini. Hasil penyusunan kepengurusan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM apabila sudah terisi lengkap di setiap posisinya.
"Pada saatnya nanti akan didaftarkan," ujar Arsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)