Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan/ANT/Puspaperwitasari.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan/ANT/Puspaperwitasari.

Perppu Pilkada

Demokrat: Perppu Ditolak, No Problem

Surya Perkasa • 03 Oktober 2014 15:17
medcom.id, Jakarta: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terancam ditolak Koalisi Merah Putih di DPR. Partai Demokrat justru meyakini dua Perppu tersebut diterima parlemen.
 
"Insya Allah Koalisi Merah Putih menerima. Sebab, isi Perppu kan untuk kebaikan. Dari kisi-kisi yang terpantul, kesannya no problemo," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (3/9/2014).
 
Keyakinan ini muncul karena Demokrat terus menjalin komunikasi dengan Koalisi Merah Putih. Walau dasar antara UU Pilkada yang diusulkan Koalisi Merah Putih dan Perppu yang dikeluarkan SBY berbeda, Ramadhan tetap yakin Perppu dapat segera disahkan.

"Koalisi Merah Putih dan Partai Demokrat sendiri komunikatif. Insya Allah nggak ada ganjalan," kata Ramadhan.
 
Seperti diberitakan, kemarin Presiden SBY menerbitkan dua Perppu. Keduanya mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah, SBY mengganti mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung.
 
Adapun dalam Perppu Nomor 2 tentang Perubahan Pemerintah Daerah, SBY menghilangkan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Menurut SBY, kedua undang-undang yang baru disahkan DPR itu tak mengakomodasi keinginan publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>