Petugas pembagian e-KTP memperlihatkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang salah dan rusak di kantor Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Senin (3/9/2012). ANT/Rahmad
Petugas pembagian e-KTP memperlihatkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang salah dan rusak di kantor Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Senin (3/9/2012). ANT/Rahmad

Mendagri Putuskan Lanjutkan Pencetakan e-KTP

Arif Hulwan • 01 Desember 2014 16:41
medcom.id, Jakarta: Masih banyaknya jumlah warga yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) membuat Kementerian Dalam Negeri melanjutkan proses pencetakan yang sempat tertunda selama lebih dari sebulan. Meski begitu, proses perbaikan sistem terus dilakukan.
 
"(Percetakan) sudah jalan terus. Yang (terkait kasus di) KPK, selesaikan di KPK. Kita tunggu hasilnya. Yang di internal, akan kami benahi," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, saat ditemui di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (1/12/2014).
 
Dalam proses percetakan ini, ia memastikan Kemendagri akan memperketat kontrol dan pengawasannya. Ini untuk menghindari berulangnya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di era Presiden SBY.

"Sehari itu 15ribu warga yang memerlukan (e-KTP). Kan kasihan (kalau disetop)," imbuhnya.
 
Persoalan server data kependudukan, Tjahjo mengaku pihaknya sudah memiliki kunci server data e-KTP itu. Sehingga, kerahasian data kependudukan terjamin. Ia sendiri enggan membeberkan perihal kepastian adanya server di luar negeri yang sebelumnya ia utarakan.
 
"Biar nanti KPK ada tim yang menjelaskannya," kilahnya. "Kuncinya ada di Kemendagri. Itu yang penting. Soal beli servernya diman-dimana kan enggak ada masalah. (Pernah di tangan asing atau tidak) ini akan kita cek terus," imbuh dia.
 
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menunda proyek pembuatan e-KTP. Penghentian ini karena berbagai alasan, yaitu pembersihan data apabila ada KTP ganda, adanya dugaan korupsi dalam proyek pembuatan e-KTP, serta server yang digunakan e-KTP milik negara lain yang rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab.
 
Kemudian permasalahan pemegang tender pengadaan e-KTP yang tidak menganut sistem terbuka, sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Selain itu pula, pemberhentian proses pembuatan e-KTP ini juga untuk kepentingan Pilkada 2015 agar lebih mudah mendata penduduk.
 
Untuk menindaklanjuti masalah-maslaah dalam proyek pembuatan e-KTP, Tjahjo melakukan beberapa hal mengenai temuan tersebut. Persoalan dugaan korupsi, Tjahjo menyerahkannya ke KPK. Sementara persoalan sistem yang bobrok akan dikaji terlebih dahulu dengan sejumlah pihak.
 
Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan tidak ada alasan untuk menghentikan proyek ini. Pernyataan itu dilontarkan setelah menggelar sidak ke Kemendagri beberapa waktu lalu
 
Salah satu alasan yang dilontarkan Menteri Tjahjo adalah keberadaan server bank data e-KTP yang berada di luar negeri. Namun hasil temuannya, kata Fadli, server justru ada di beberapa kantor Kemendagri.
 
Alasan kedua yang dilontarkan Mendagri dan dibantah Fadli adalah permasalahan pendataan yang disebabkan masih adanya dua data base acuan e-KTP. Tapi, kata Fadli, setelah dilakukan serangkaian uji coba, tidak ada masalah dengan pendataan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan