Sejumlah aktivis dari berbagai elemen dan seniman melakukan aksi menolak RUU Pilkada Tidak Langsung, di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Minggu (21/9/2014) - MI/Yaya
Sejumlah aktivis dari berbagai elemen dan seniman melakukan aksi menolak RUU Pilkada Tidak Langsung, di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Minggu (21/9/2014) - MI/Yaya

Kepastian Demokrat soal RUU Pilkada Terlihat 25 September

Adhi M Daryono • 21 September 2014 18:32
medcom.id, Jakarta: Kepastian Partai Demokrat mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung atau lewat DPRD terlihat pada sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada, 25 September mendatang. Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, terkait dukungan terhadap Pilkada langsung dianggap sedikit menyelesaikan masalah.
 
"Perdebatan argumentasi pemilukada langsung atau tidak itu sudah selesai, kini tinggal partai demokrat penentunya dalam sidang paripurna 25 September mendatang," kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, dalam diskusi bertajuk 'Pilkada dan Menjaga Demokrasi Indonesia', di Jakarta, Minggu (21/9/2014).
 
Fraksi Partai Demokrat di DPR memang tengah dibutuhkan. Awak fraksi partai penguasa itu sangat gemuk. 148 anggota fraksi Demokrat bisa menambah jumlah awak fraksi parpol yang mendukung pilkada langsung.

Sebagaimana diketahui, parpol yang menolak rencana Pilkada lewat DPRD yakni PDIP (94), PKB (28) dan Hanura (17) dengan 139 orang. Jika ditambah 148 anggota fraksi Demokrat yang tunduk pada pernyataan SBY, pendukung Pilkada langsung menjadi 287 anggota dewan.
 
Angka itu sudah cukup untuk menggagalkan niat fraksi parpol menggolkan pilkada melalui DPRD. Fraksi parpol yang kini tergabung dalam Koalisi Merah Putih itu berjumlah 273 orang, terdiri dari fraksi Golkar (106), PKS (57), PAN (46) , PPP (38) dan Gerindra (26).
 
Namun, kata Ikrar, angka itu tak otomatis merepresentasikan kemenangan pendukung Pilkada langsung. Hitung-hitungan itu cuma asumsi kalau sidang pengesahan berakhir dengan voting. Pun, Ikrar berujar, dengan catatan semua anggota DPR hadir dalam proses pengambilan keputusan di sidang paripurna DPR.
 
Tapi, dia berharap terjadi musyawarah mufakat terlebih dahulu. Kalaupun harus melalui voting, harus voting tertutup.
 
"Supaya orang demokrrat yang mendukung pilkada DPRD bisa menyalurkan hak untuk menyatakan suaranya. Begitu pun dengan orang Gerindra, PAN, atau PPP, yang setuju dengan pilkada langsung, supaya hak politik dan hak suaranya, tidak dikebiri partainya sendiri," jelas Ikrar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>