medcom.id, Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tidak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar kecewa dengan pidato Presiden Joko Widodo. Isi pidato Jokowi dinilai sama sekali tak memberi angin segar bagi penyelesaian kasus HAM masa lalu.
"Pidato Presiden tadi pagi cukup mengagetkan dan mengecewakan. Kaget karena Presiden menyebut akan lakukan rekonsiliasi. Buat saya ini cukup mengagetkan kalau mengikuti konsep Nawa Cita yang akan membentuk tim penyelesaian pelanggaran HAM," kata Haris di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).
"Soal penyelesaian HAM sebetulnya hanya mengulang harapan. Kalau finansial hanya sebutkan kondisi terkini. Soal pangan ada yang beda dari situasi kekinian. Tapi, untuk isu pelanggaran HAM, isinya stagnan tidak ada yang maju," sambung dia.
Haris curiga Pemerintahan Jokowi tidak berbuat sesuatu terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu. "Kalau ada yang sudah dilakukan, paling tidak, dia (Presiden) bisa bilang 'saya sudah memerintahkan Jaksa Agung'," kata Haris.
Pagi tadi, Presiden Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-70 RI di Gedung DPR/MPR. Salah satu yang Presiden sampaikan soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Presiden menyampaikan Pemerintah komitmen melindungi masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria, menurunkan emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan, mengelola hutan secara lestari, melindungi nelayan dari para pencuri ikan dari negara-negara lain, melindungi generasi mendatang dari ancaman bahaya narkoba, serta membentuk komite rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM berat.
Saat ini Pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.
Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di bumi Nusantara.
medcom.id, Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tidak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar kecewa dengan pidato Presiden Joko Widodo. Isi pidato Jokowi dinilai sama sekali tak memberi angin segar bagi penyelesaian kasus HAM masa lalu.
"Pidato Presiden tadi pagi cukup mengagetkan dan mengecewakan. Kaget karena Presiden menyebut akan lakukan rekonsiliasi. Buat saya ini cukup mengagetkan kalau mengikuti konsep Nawa Cita yang akan membentuk tim penyelesaian pelanggaran HAM," kata Haris di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).
"Soal penyelesaian HAM sebetulnya hanya mengulang harapan. Kalau finansial hanya sebutkan kondisi terkini. Soal pangan ada yang beda dari situasi kekinian. Tapi, untuk isu pelanggaran HAM, isinya stagnan tidak ada yang maju," sambung dia.
Haris curiga Pemerintahan Jokowi tidak berbuat sesuatu terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu. "Kalau ada yang sudah dilakukan, paling tidak, dia (Presiden) bisa bilang 'saya sudah memerintahkan Jaksa Agung'," kata Haris.
Pagi tadi, Presiden Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-70 RI di Gedung DPR/MPR. Salah satu yang Presiden sampaikan soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Presiden menyampaikan Pemerintah komitmen melindungi masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria, menurunkan emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan, mengelola hutan secara lestari, melindungi nelayan dari para pencuri ikan dari negara-negara lain, melindungi generasi mendatang dari ancaman bahaya narkoba, serta membentuk komite rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM berat.
Saat ini Pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.
Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di bumi Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)