Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai fungsi penganggaran dan pengawasan sepanjang tahun ini tumpul. Utamanya, jika terkait dengan kebijakan eksekutif atau pemerintah.
"Padahal ini merupakan kunci keberhasilan check dan balances dalam legislatif dan eksekutif, tidak mampu dijalankan oleh DPR secara maksimal," kata Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jum'at, 21 Desember 2018.
Made menilai DPR lebih banyak manut dengan pemerintah. DPR dinilai hampir jarang memunculkan pikiran kritis terhadap usulan pemerintah. "Padahal sesuai konstitusi dan undang-undang, DPR berhak menolak bila tidak setuju."
Kemudian, para legislator juga dinilai sangat lembek dalam mengawasi pemerintah. Hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat dengan hasil akhir pemakzulan tidak dimaksimalkan untuk mendobrak kerja pemerintah.
"DPR justru lebih piawai membentengi diri daripada jadi wakil rakyat," ungkapnya.
Made bilang selama 2018 memang banyak kasus besar terkait lembeknya kerja pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti DPR. Namun, kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan mayoritas di luar harapan. Formappi mengistilahkannya dengan 5M, yakni memahami, mengapresiasi, meminta, mendorong, dan mendesak.
"Tidak ada rumusan yang bernada keras seperti usulan membentuk panitia khusus penyelidikan apalagi berlanjut kepada usulan menyatakan pendapat," ujar dia.
Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai fungsi penganggaran dan pengawasan sepanjang tahun ini tumpul. Utamanya, jika terkait dengan kebijakan eksekutif atau pemerintah.
"Padahal ini merupakan kunci keberhasilan check dan balances dalam legislatif dan eksekutif, tidak mampu dijalankan oleh DPR secara maksimal," kata Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jum'at, 21 Desember 2018.
Made menilai DPR lebih banyak manut dengan pemerintah. DPR dinilai hampir jarang memunculkan pikiran kritis terhadap usulan pemerintah. "Padahal sesuai konstitusi dan undang-undang, DPR berhak menolak bila tidak setuju."
Kemudian, para legislator juga dinilai sangat lembek dalam mengawasi pemerintah. Hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat dengan hasil akhir pemakzulan tidak dimaksimalkan untuk mendobrak kerja pemerintah.
"DPR justru lebih piawai membentengi diri daripada jadi wakil rakyat," ungkapnya.
Made bilang selama 2018 memang banyak kasus besar terkait lembeknya kerja pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti DPR. Namun, kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan mayoritas di luar harapan. Formappi mengistilahkannya dengan 5M, yakni memahami, mengapresiasi, meminta, mendorong, dan mendesak.
"Tidak ada rumusan yang bernada keras seperti usulan membentuk panitia khusus penyelidikan apalagi berlanjut kepada usulan menyatakan pendapat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)