Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Wapres Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Theofilus Ifan Sucipto • 17 Maret 2023 13:28
Lombok: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons vonis hakim ihwal hukuman tersangka kasus Kanjuruhan. Pemerintah tak bisa ikut campur.
 
"Kami dari eksekutif tidak boleh mengintervensi," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Ma'ruf mengatakan kasus Kanjuruhan merupakan kewenangan yudikatif. Masyarakat berhak merasa kecewa terhadap putusan itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Bila dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, masyarakat bisa melakukan upaya berikutnya (dengan) banding bahkan juga kasasi," ujar dia.
 
Ma'ruf menyebut pemerintah menghormati proses konstitusional. Seluruh keberatan dari berbagai pihak harus tetap mengacu pada koridor hukum.
 
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Tak Kaget Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

 
Majelis Hakim memvonis bebas terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Bambang dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter tersebut.
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan," kata Hakim Ketua, Abu Achmad Sidqi Amsya, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 16 Maret 2023.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan banding terhadap vonis dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Jaksa menilai vonis Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang hanya 1 tahun 6 bulan dan Security Officer Suko Sutrisno selama 1 tahun terlalu ringan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(END)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif