Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pajak atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun diharapkan mampu bekerja dengan independen. Pembentukan satgas itu dinilai menjadi jawaban atas keresahan publik terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum," kata anggota Komisi XI DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Willy mengingatkan Satgas Mafia Pajak harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. Terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya.
"Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya," papar politikus Partai NasDem itu.
Selain itu, Willy meminta Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD turut berkontribusi. Caranya dengan mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun.
Willy mafhum Mahfud tidak bisa mengeluarkan Kemenkeu dari Satgas Mafia Pajak. Sebab, Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia.
"Tapi saya ingatkan jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Pemerintah telah membentuk Satgas TPPU atau Satgas Mafia Pajak. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Mafia
Pajak atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun diharapkan mampu bekerja dengan independen. Pembentukan satgas itu dinilai menjadi jawaban atas keresahan publik terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum," kata anggota Komisi XI
DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Willy mengingatkan Satgas Mafia Pajak harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. Terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya.
"Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya," papar politikus Partai
NasDem itu.
Selain itu, Willy meminta Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD turut berkontribusi. Caranya dengan mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun.
Willy mafhum Mahfud tidak bisa mengeluarkan Kemenkeu dari Satgas Mafia Pajak. Sebab, Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia.
"Tapi saya ingatkan jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Pemerintah telah membentuk Satgas TPPU atau Satgas Mafia Pajak. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)