Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. MI/Rommy Pujianto
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. MI/Rommy Pujianto

Tapera Tak Segera Diterapkan, Presiden Ingin Mendengar Masukan Masyarakat

Kautsar Widya Prabowo • 07 Juni 2024 15:05
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera diberlakukan. Presiden ingin mendengar aspirasi masyarakat. 
 
"(Presiden ingin) mendengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Juni 2024.
 
Moeldoko menjelaskan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak berjalan maksimal. Sebab, program tersebut hanya mampu memfasilitasi 300 ribu rumah. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 9,9 juta masyarakat Indonesia belum punya rumah. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menegaskan negara harus hadir.
 
"Sehingga perlu skema baru. Skemanya ASN dulu Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) tapi melihat ini cakupan lebih luas maka muncul Tapera," jelas dia.
 
Baca Juga: Serikat Pekerja Tuntut Tapera Dibatalkan, Bukan Sekadar Ditunda

Pada 20 Mei 2024, Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
 
Dalam beleid itu dijelaskan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera. Itu tercantum pada Pasal 5.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan