Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih digodok di DPR. Regulasi tersebut penting dalam mengembalikan kerugiaan negara.
"Kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Presiden menegaskan pemerintah harus mengembalikan hak rakyat. Setiap pihak yang merugikan keuangan negara harus ditindak tegas.
Oleh karenanya, ia mendorong jajaranya untuk berupaya maksimal menyelamatkan dan mengembalikan uang negara. Presiden juga mengajak masyarakat untuk mengawal RUU Perampasan Aset.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," pungkasnya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perampasan Aset yang masih digodok di DPR. Regulasi tersebut penting dalam mengembalikan kerugiaan negara.
"Kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Presiden menegaskan pemerintah harus mengembalikan hak rakyat. Setiap pihak yang merugikan keuangan negara harus ditindak tegas.
Oleh karenanya, ia mendorong jajaranya untuk berupaya maksimal menyelamatkan dan mengembalikan uang negara. Presiden juga mengajak masyarakat untuk mengawal RUU Perampasan Aset.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)