"Kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Presiden menegaskan pemerintah harus mengembalikan hak rakyat. Setiap pihak yang merugikan keuangan negara harus ditindak tegas.
Baca: Bikin Koruptor Jera, Perampasan Aset Diusul Tanpa Tuntutan Pidana |
Oleh karenanya, ia mendorong jajaranya untuk berupaya maksimal menyelamatkan dan mengembalikan uang negara. Presiden juga mengajak masyarakat untuk mengawal RUU Perampasan Aset.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id