Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Kautsar Widya Prabowo • 16 Agustus 2021 20:29
Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa dan Bali. Perpanjangan didasari hasil pemantauan perkembangan covid-19 di sejumlah daerah.
 
"Akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Luhut menyampaikan terdapat delapan kabupaten kota yang masuk level 3 dalam perpanjangan PPKM ini. Total, terdapat 61 kabupaten kota yang masuk PPKM level 3 dan 2.

Baca: Jokowi: BOR Nasional Turun Jadi 48,14%
 
Selain itu, Luhut menyebut perpanjangan PPKM sepekan terakhir memberikan dampak positif terhadap penanganan covid-19. Seperti, peningkatan pasien sembuh dan penurunan angka kematian.
 
Perpanjangan PPKM sebelumnya yakni pada Senin, 9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut dilakukan merespons penurunan kasus harian hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Pemerintah memperpanjang PPKM sehingga penyebaran covid-19 lebih terkendali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan