Ilustrasi ibadah haji/AFP.
Ilustrasi ibadah haji/AFP.

Tepis Hoaks, DPR Pastikan Dana Haji Aman

Wandi Yusuf • 06 Juni 2021 23:01

"Kalau ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut ya lebih baik tabayun termasuk juga soal dana haji ini. Kalau misalnya masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensinya misalnya dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsinya akan gugur," pungkas Ace.
 
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti. Dia mengatakan dana haji tidak digunakan pemerintah.
 
"Sebab, jika akan digunakan, pasti BPKH akan menyampaikan ya kepada DPR," kata Endang dihubungi terpisah.

Endang pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan hoaks terkait dana haji tersebut. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang membeberkan dasar aturan terkait pengelolaan dana haji.
 
Dia menyebut hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Setoran daftar haji sebesar Rp25 Juta dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.
 
"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta - Rp70 juta setiap jamaah. Untuk memcukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya," kata Marwan.
 
Maka, kata Marwan, dapat dipastikan bahwa yang mengelola uang haji adalah BPKH. Adapun mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak tak bertanggungjawab agar masyarakat resah.
 
"Karena selama ini uang haji tidak ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?" kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan