Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. DOK DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. DOK DPR.

NasDem Sekuat Tenaga Dorong RUU PKS Disahkan

Anggi Tondi Martaon • 26 Juni 2021 18:30
Jakarta: Faksi NasDem berkomitmen mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk disahkan. Beleid ini sangat dibutuhkan bagi korban kekerasan seksual.
 
"Agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Juni 2021.
 
Bendahara Fraksi NasDem itu menyebut RUU PKS diproyesikan khusus untuk korban kekerasan seksual. Sebab, hak para korban kekerasan seksual belum diatur dengan jelas di regulasi yang ada.

"Seperti UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Pernikahan, dan lain sebagainya,” ungkap dia.
 
Baca: NasDem Ajak Semua Fraksi Menyatukan Pandangan Soal RUU PKS
 
Sahroni menyampaikan beleid yang diusulkan Fraksi NasDem juga bakal membantu para penegak hukum. Selama ini aparat kerap kesulitan menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang ada.
 
"Itulah mengapa, RUU ini sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini,” sebut dia.
 
Ketua Panja RUU PKS dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya memiliki pandangan yang sama. Menurut dia, pengesahan RUU PKS sangat urgent.
 
"Kami (Fraksi NasDem) memiliki desk pengaduan kekerasan seksual di Fraksi Nasdem, dan laporan yang masuk banyak sekali. Jadi, kita lihat faktanya di lapangan sudah sangat darurat,” kata Willy.
 
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu menyampaikan pembahasan RUU PKS terus dilakukan. Pandemi covid-19 tak menghalangi upaya untuk segera mengesahkan beleid yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan