medcom.id, Jakarta: Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhir-akhir ini dipertanyakan. Hal ini lantaran masyarakat dinilai tak merasakan langsung kerja anggota DPD, padahal senator sudah digaji besar.
Salah satu senator asal Bali, Gede Pasek Suwardika membantah keras kalau DPD tidak bekerja. Dia bilang, kerja anggota DPD saat ini lebih baik dari periode sebelumnya.
"Silakan dicek di dokumen kinerja di DPD, bandingkan dengan kinerja periode sebelumnya. Baik soal Prolegnas maupun di pengawasan dan lainnya," kata Pasek pada Metrotvnews.com, Rabu 12 April 2017.
Politikus Hanura itu juga meminta supaya dicek di kantor daerah bagaimana kerja-kerja anggota DPD.
"Tapi jangan mimpi melihat kinerja DPD dari sudut berapa gedung yang dibangun, berapa jembatan yang diselesaikan dan bangunan fisik lainnya," ujar dia.
DPD, lanjut dia, bekerja dengan memberikan usulan Prolegnas. Usulan itu dipakai sebagai bahan untuk membuat undang-undang oleh DPR RI. Usulan tersebut dipandangnya sudah sesuai daftar Prolegnas.
"Masalahnya adalah pembahasan di DPR karena mekanisme menjadi UU ada di DPR," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhir-akhir ini dipertanyakan. Hal ini lantaran masyarakat dinilai tak merasakan langsung kerja anggota DPD, padahal senator sudah digaji besar.
Salah satu senator asal Bali, Gede Pasek Suwardika membantah keras kalau DPD tidak bekerja. Dia bilang, kerja anggota DPD saat ini lebih baik dari periode sebelumnya.
"Silakan dicek di dokumen kinerja di DPD, bandingkan dengan kinerja periode sebelumnya. Baik soal Prolegnas maupun di pengawasan dan lainnya," kata Pasek pada Metrotvnews.com, Rabu 12 April 2017.
Politikus Hanura itu juga meminta supaya dicek di kantor daerah bagaimana kerja-kerja anggota DPD.
"Tapi jangan mimpi melihat kinerja DPD dari sudut berapa gedung yang dibangun, berapa jembatan yang diselesaikan dan bangunan fisik lainnya," ujar dia.
DPD, lanjut dia, bekerja dengan memberikan usulan Prolegnas. Usulan itu dipakai sebagai bahan untuk membuat undang-undang oleh DPR RI. Usulan tersebut dipandangnya sudah sesuai daftar Prolegnas.
"Masalahnya adalah pembahasan di DPR karena mekanisme menjadi UU ada di DPR," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)