Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M. Syarifuddin usai melantik Ketua DPD Oesman Sapta Odang/ANT/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M. Syarifuddin usai melantik Ketua DPD Oesman Sapta Odang/ANT/Muhammad Adimaja

Komisi III bakal Mengklarifikasi Pelantikan Pimpinan DPD kepada MA

Renatha Swasty • 05 April 2017 12:27
medcom.id, Jakarta: Komisi III bakal mengklarifikasi pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada Mahkamah Agung. MA tetap melantik pimpinan DPD meski sudah membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.
 
"Itu nanti kita pertanyakan MA kenapa ada hal-hal yang bertentangan, pertama anulir, tapi ikut melantik," kata anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 April 2017.
 
Wakil Ketua MA Suwardi melantik tiga pimpinan DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO), Darmayanti Lubis, dan Nono Sampono, kemarin. Ketiganya dilantik usai MA membatalkan Tata Tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang salah satu isinya memuat masa jabatan pimpinan DPD RI 2,5 tahun.

Keputusan pemilihan dan melantik otomatis kembali memberlakukan tata tertib 2014 yang pada intinya memuat masa jabatan pimpinan DPD lima tahun. Sesuai aturan itu, masa jabatan seharusnya habis pada 2019.
 
Politikus Gerindra itu akan mempertanyakan hal tersebut saat berkunjung ke MA. Komisi III, kata dia, kerap berkunjung ke MA.
 
"Biasanya ada kunjungan ke sana," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan