medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, segala nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila harus ditolak. Apalagi, nilai-nilai komunisme yang tengah ramai diperdebatkan karena berhembus isu kebangkitan PKI.
Hidayat mengamini pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila harus digebuk. Presiden manyampaikan hal itu saat pidato peringatan hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2017.
"Presiden menyampaikan berkali-kali tentang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, gebuk saja," ujar Hidayat, dalam sambutannya di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2017.
Dalam konteks PKI, Hidayat menegaskan pelarangan PKI telah diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003 pasal 2. Dia juga menegaskan, aturan tersebut masih berlaku karena masih banyak kalangan yang mempertanyakan apakah Tap MPRS dan Tap MPR masih berlaku.
"Sesungguhnya, Tap MPRS diperkuat oleh Tap MPR 1 Tahun 2003. Tap MPR ada pada era reformasi, Tap MPRS ada pada orde baru," jelasnya.
Hidayat sependapat dengan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang mengajak seluruh masyarakat untuk mengingat kembali sejarah bangsa melalui film G30S PKI, dengan tujuan agar tidak terjadi lagi tragedi semacam pemberontakan PKI pada masa yang akan datang.
"Ini untuk mengokohkan kembali integrasi bangsa melalui Pancasila dengan memahami betul sejarah bangsa. Kita termasuk mendukung Indonesia supaya tidak terulang tragedi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," ucap Hidayat.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, segala nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila harus ditolak. Apalagi, nilai-nilai komunisme yang tengah ramai diperdebatkan karena berhembus isu kebangkitan PKI.
Hidayat mengamini pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila harus digebuk. Presiden manyampaikan hal itu saat pidato peringatan hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2017.
"Presiden menyampaikan berkali-kali tentang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, gebuk saja," ujar Hidayat, dalam sambutannya di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2017.
Dalam konteks PKI, Hidayat menegaskan pelarangan PKI telah diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003 pasal 2. Dia juga menegaskan, aturan tersebut masih berlaku karena masih banyak kalangan yang mempertanyakan apakah Tap MPRS dan Tap MPR masih berlaku.
"Sesungguhnya, Tap MPRS diperkuat oleh Tap MPR 1 Tahun 2003. Tap MPR ada pada era reformasi, Tap MPRS ada pada orde baru," jelasnya.
Hidayat sependapat dengan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang mengajak seluruh masyarakat untuk mengingat kembali sejarah bangsa melalui film G30S PKI, dengan tujuan agar tidak terjadi lagi tragedi semacam pemberontakan PKI pada masa yang akan datang.
"Ini untuk mengokohkan kembali integrasi bangsa melalui Pancasila dengan memahami betul sejarah bangsa. Kita termasuk mendukung Indonesia supaya tidak terulang tragedi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," ucap Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)