Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay. Dok. Istimewa
Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay. Dok. Istimewa

Pemerintah Diminta Tak Mendiamkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

Fachri Audhia Hafiez • 03 Mei 2021 12:47
Jakarta: Pemerintah diminta tak mendiamkan temuan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Temuan itu harus diperiksa lebih lanjut agar tak terulang.
 
"Ini tidak bisa didiamkan. Betul datanya sudah ditidurkan. Tetapi proses pendataan sehingga bisa salah seperti itu harus diperiksa," ujar anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Mei 2021.
 
Saleh mempertanyakan apakah orang yang terdata itu masih menerima bansos atau tidak. Menurut dia, pemerintah harus mengusut penanggung jawab dari pendataan penerima bansos.

Politikus PAN itu mengatakan pada era Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terdapat program satu pintu data kemiskinan yang diolah Kementerian Sosial. Program itu kini disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?," ujar Saleh.
 
Baca: KPK Minta Kemensos Segera Cari Pengganti 21 Juta Penerima Bansos
 
Menurut dia, bakal ada konsekuensi dari permasalahan data ini. Masalah tersebut membuat kebenaran data yang dipakai dalam pemberian bansos dipertanyakan.
 
"Mestinya semakin ke sini, pendataannya semakin bagus, kok ini malah makin tidak jelas, 21 juta data itu tidak sedikit. Memverifikasinya pasti tidak mudah," ujar Saleh.
 
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan ada 21 juta data ganda penerima bansos ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemensos juga sudah menonaktifkan data itu. Hal itu dilakukan supaya Kemensos menampung lebih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan