Jakarta: Pemerintah menolak pengajuan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Keputusan itu dianggap mengakhiri konflik kepemimpinan di tubuh partai berlambang bintang mercy itu.
"Tidak ada dualisme di tubuh Demokrat," kata Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Maret 2021.
Dia bersyukur pemerintah objektif dalam menyikapi kisruh di Demokrat. Hal ini juga dinilai sebagai iklim yang positif bagi demokrasi Indonesia.
"Ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ungkap dia.
Baca: Hasil KLB Ditolak, AHY: Terima Kasih Presiden
AHY mengapresiasi kinerja pemerintah dalam memproses pengajuan pengesahan KLB Demokrat. Keputusan yang diambil sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Alhamdulillah dalam kasus ini hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," ujar dia.
Selain itu, dia menyebutkan keputusan pemerintah menjadi penegasan keabsahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat. Keputusan ini diharapkan menutup celah oknum yang ingin mengganggu kepengurusan hasil Kongres V Demokrat.
"AD dan ART Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres V Partai Demokrat 2020 yang lalu yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," ujar dia
Jakarta: Pemerintah menolak pengajuan pengesahan kepengurusan hasil
Kongres Luar Biasa (KLB)
Partai Demokrat. Keputusan itu dianggap mengakhiri konflik kepemimpinan di tubuh partai berlambang bintang mercy itu.
"Tidak ada dualisme di tubuh Demokrat," kata Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Maret 2021.
Dia bersyukur pemerintah objektif dalam menyikapi kisruh di Demokrat. Hal ini juga dinilai sebagai iklim yang positif bagi demokrasi Indonesia.
"Ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ungkap dia.
Baca:
Hasil KLB Ditolak, AHY: Terima Kasih Presiden
AHY mengapresiasi kinerja pemerintah dalam memproses pengajuan pengesahan KLB Demokrat. Keputusan yang diambil sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Alhamdulillah dalam kasus ini hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," ujar dia.
Selain itu, dia menyebutkan keputusan pemerintah menjadi penegasan keabsahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat. Keputusan ini diharapkan menutup celah oknum yang ingin mengganggu kepengurusan hasil Kongres V Demokrat.
"AD dan ART Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres V Partai Demokrat 2020 yang lalu yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)