medcom.id, Jakarta: Salah satu Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjadi pembicaraan dalam rapat Panja Perppu KPK di Komisi III DPR. Johan yang berlatar belakang jurnalis hukum dinilai tak bisa serta merta menggambarkan pengalamannya di bidang hukum.
Pengalaman Johan Budi, kata dewan, tak bisa dijadikan alasan untuk mengangkat seseorang dalam jabatan tertentu. Logika itu sangat bisa dipertanyakan.
"Kita jangan memperkosa bahasa Indonesia, apakah karena orang memiliki pengalaman sebagai jurnalis bidang hukum dia laik disebut berpengalaman di bidang hukum?," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015) malam.
Ia kemudian menganalogikan dengan seorang staf administrasi di sebuah kantor notaris. Staf admin di kantor notaris sudah jelas mengerjakan hal-hal berbau hukum setiap hari.
Tapi itu semua sama sekali tak bisa menjamin sang staf admin di kantor notaris menguasai persoalan hukum, lebih-lebih memiliki pengalaman bidang hukum.
"Kalau begitu, staf ahli di kantor notaris juga dia berpengalaman di bidang hukum?" ujar Wihadi mempertanyakan.
Sebelumnya, pria bernama lengkap Johan Budi Sapto Prabowo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Pimpinan KPK pada 18 Februari. Sebelumnya, Johan menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Pria kelahiran 29 Januari 1967 ini memang tak bergelar Sarjana Hukum. Johan merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
medcom.id, Jakarta: Salah satu Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjadi pembicaraan dalam rapat Panja Perppu KPK di Komisi III DPR. Johan yang berlatar belakang jurnalis hukum dinilai tak bisa serta merta menggambarkan pengalamannya di bidang hukum.
Pengalaman Johan Budi, kata dewan, tak bisa dijadikan alasan untuk mengangkat seseorang dalam jabatan tertentu. Logika itu sangat bisa dipertanyakan.
"Kita jangan memperkosa bahasa Indonesia, apakah karena orang memiliki pengalaman sebagai jurnalis bidang hukum dia laik disebut berpengalaman di bidang hukum?," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015) malam.
Ia kemudian menganalogikan dengan seorang staf administrasi di sebuah kantor notaris. Staf admin di kantor notaris sudah jelas mengerjakan hal-hal berbau hukum setiap hari.
Tapi itu semua sama sekali tak bisa menjamin sang staf admin di kantor notaris menguasai persoalan hukum, lebih-lebih memiliki pengalaman bidang hukum.
"Kalau begitu, staf ahli di kantor notaris juga dia berpengalaman di bidang hukum?" ujar Wihadi mempertanyakan.
Sebelumnya, pria bernama lengkap Johan Budi Sapto Prabowo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Pimpinan KPK pada 18 Februari. Sebelumnya, Johan menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Pria kelahiran 29 Januari 1967 ini memang tak bergelar Sarjana Hukum. Johan merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)