medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri. Komisi III DPR menyediakan rangkaian uji tersebut selama tiga hari pekan depan.
"Soal Badrodin Haiti disepakati akan dilakukan rangkaian fit and proper test pada 15, 16, 17 April 2015," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Menurut Aziz, dalam uji tersebut pihaknya akan menanyakan pandangan Badrodin soal pergantain pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara. Kemudian, pihaknya akan mengkaji rekam jejak Badrodin selama menjadi anggota kepolisian, terutama saat menjadi perwira tinggi.
"Kita juga akan menerima masukan dari masyarakat lewat email, fax dan sejumlah lembaga negara," ujar dia.
Aziz tidak merinci pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga hari. "Kalau berkembang, bisa diperpanjang. Kita kasih alokasi waktu tiga hari," ungkap dia.
Kolega Aziz di Komisi III Nasir Djamil mengapresiasi waktu uji yang lebih panjang tersebut. Ini memungkinkan Komisi Hukum menggali lebih dalam.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri. Komisi III DPR menyediakan rangkaian uji tersebut selama tiga hari pekan depan.
"Soal Badrodin Haiti disepakati akan dilakukan rangkaian
fit and proper test pada 15, 16, 17 April 2015," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Menurut Aziz, dalam uji tersebut pihaknya akan menanyakan pandangan Badrodin soal pergantain pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara. Kemudian, pihaknya akan mengkaji rekam jejak Badrodin selama menjadi anggota kepolisian, terutama saat menjadi perwira tinggi.
"Kita juga akan menerima masukan dari masyarakat lewat email, fax dan sejumlah lembaga negara," ujar dia.
Aziz tidak merinci pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga hari. "Kalau berkembang, bisa diperpanjang. Kita kasih alokasi waktu tiga hari," ungkap dia.
Kolega Aziz di Komisi III Nasir Djamil mengapresiasi waktu uji yang lebih panjang tersebut. Ini memungkinkan Komisi Hukum menggali lebih dalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)