medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa, setelah mengetahui bahwa Presiden menelepon Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (11/2/2015) malam.
"Yang saya ketahui, Jokowi menelepon ke Pak Novanto. Katanya, hari Rabu malam. Presiden tak akan melantik Komjen Budi dan akan mengusulkan calon kapolri baru," kata Desmon saat dihubungi, Jumat (13/2/2015).
Kemudian, lanjut Desmon, Komisi III dimintai pendapat oleh Ketua DPR. Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman menjelaskan tak ada alasan untuk tidak melantik karena sudah disahkan dalam sidang paripurna lalu.
"De facto BG itu kapolri. Sekarang tidak ada alasan bagi dia (Presiden-Red.) untuk membatalkannya. DPR sudah memberikan persetujuan," tegas anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Desmon menuturkan, sembilan fraksi di DPR pasti bakal menolak pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Jalan satu-satunya untuk presiden ialah tetap melantik, kemudian memberhentikan Budi yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan kepolisian tersebut.
"Semua fraksi pasti menolak pembatalan itu. Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian gunakan hak prerogatif untuk memberhentikan. Itu terserah Presiden," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa, setelah mengetahui bahwa Presiden menelepon Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (11/2/2015) malam.
"Yang saya ketahui, Jokowi menelepon ke Pak Novanto. Katanya, hari Rabu malam. Presiden tak akan melantik Komjen Budi dan akan mengusulkan calon kapolri baru," kata Desmon saat dihubungi, Jumat (13/2/2015).
Kemudian, lanjut Desmon, Komisi III dimintai pendapat oleh Ketua DPR. Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman menjelaskan tak ada alasan untuk tidak melantik karena sudah disahkan dalam sidang paripurna lalu.
"De facto BG itu kapolri. Sekarang tidak ada alasan bagi dia (Presiden-Red.) untuk membatalkannya. DPR sudah memberikan persetujuan," tegas anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Desmon menuturkan, sembilan fraksi di DPR pasti bakal menolak pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Jalan satu-satunya untuk presiden ialah tetap melantik, kemudian memberhentikan Budi yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan kepolisian tersebut.
"Semua fraksi pasti menolak pembatalan itu. Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian gunakan hak prerogatif untuk memberhentikan. Itu terserah Presiden," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)