Jakarta: Pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2020 dinilai sulit terwujud. Ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di tengah pandemi virus korona (covid-19).
“Hampir bisa dikatakan sulit atau tidak memungkinkan bagi kita menyelenggarakan pilkada pada Desember 2020,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam teleconference, Selasa, 21 April 2020.
Menurut Titi, pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 penuh risiko. Sebab, pemerintah belum merampungkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penundaan pilkada serentak.
“Mendesak sekali situasi ini untuk ada perppu. Kalau keputusannya lambat, salah satu parameter demorkatis yaitu kepastian hukum sulit didapatkan,” tegas dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), terang dia, juga harus menyiapkan instrumen teknis pilkada paling lambat awal Juni. Dia menilai hal itu sulit dilakukan karena Indonesia diprediksi masih berkutat dengan pandemi korona.
Titi mengutip pernyataan pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono. Pandu memprediksi Indonesia masih berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan adanya kerumunan dan interaksi masif dari banyak orang.
Menurut dia, KPU akan bertentangan dengan semangat pemerintah yang ingin menurunkan penyebaran virus korona bila memaksakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada Juni. Dia menekankan keselamatan petugas KPU dan kualitas demokrasi menjadi taruhan.
“Ini tidak memberi rasa aman bagi petugas. Kalau petugas khawatir terpapar, kualitas pilkada terganggu, di situ bisa saja malaadministrasi,” tutur dia.
Baca: Draf Perppu Penundaan Pilkada Dikaji
Titi mengusulkan pilkada diselenggarakan pada 2021. Durasi yang panjang bisa dimanfaatkan pemangku kepentingan untuk memoles instrumen hukumnya. Apalagi, perhatian publik tengah fokus pada penanganan korona.
“(Jika ditunda) bisa menemukan sinergi yang optimal sehingga pilkada tahun depan punya perhitungan matang dari segi teknis dan kebijakan,” ujar dia.  
  
  
    Jakarta: Pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2020 dinilai sulit terwujud. Ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di tengah pandemi 
virus korona (covid-19). 
“Hampir bisa dikatakan sulit atau tidak memungkinkan bagi kita menyelenggarakan pilkada pada Desember 2020,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam teleconference, Selasa, 21 April 2020. 
Menurut Titi, pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 penuh risiko. Sebab, pemerintah belum merampungkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penundaan pilkada serentak.
“Mendesak sekali situasi ini untuk ada perppu. Kalau keputusannya lambat, salah satu parameter demorkatis yaitu kepastian hukum sulit didapatkan,” tegas dia. 
Komisi Pemilihan Umum (KPU), terang dia, juga harus menyiapkan instrumen teknis pilkada paling lambat awal Juni. Dia menilai hal itu sulit dilakukan karena Indonesia diprediksi masih berkutat dengan pandemi korona. 
Titi mengutip pernyataan pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono. Pandu memprediksi Indonesia masih berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan adanya kerumunan dan interaksi masif dari banyak orang. 
Menurut dia, KPU akan bertentangan dengan semangat pemerintah yang ingin menurunkan penyebaran virus korona bila memaksakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada Juni. Dia menekankan keselamatan petugas KPU dan kualitas demokrasi menjadi taruhan. 
“Ini tidak memberi rasa aman bagi petugas. Kalau petugas khawatir terpapar, kualitas pilkada terganggu, di situ bisa saja malaadministrasi,” tutur dia. 
Baca: Draf Perppu Penundaan Pilkada Dikaji 
Titi mengusulkan pilkada diselenggarakan pada 2021. Durasi yang panjang bisa dimanfaatkan pemangku kepentingan untuk memoles instrumen hukumnya. Apalagi, perhatian publik tengah fokus pada penanganan korona. 
“(Jika ditunda) bisa menemukan sinergi yang optimal sehingga pilkada tahun depan punya perhitungan matang dari segi teknis dan kebijakan,” ujar dia. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)