Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Foto: Antara/Wahyu Putro A

BPOM Diminta Berikan Penjelasan Terkait Temuan Susu Kental Manis

Antara • 06 Juli 2018 08:13
Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta memberikan penjelasan secara komprehensif, terkait temuan susu kental manis (SKM) tidak mengandung susu bernutrisi.
 
"Setiap kemasan SKM yang beredar di pasaran semuanya berlabel dari BPOM, makanya harus memberikan penjelasan secara konprefensif terkait temuan ini," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2018.
 
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, mengatakan hal itu merujuk pada temuan BPOM bahwa SKM tidak mengandung susu bernutrisi. BPOM dalam temuannya juga bahwa SKM mengandung gula yang tinggi.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan, agar Kementerian Kesehatan dan BPOM melakukan kajian terhadap semua produk SKM, dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Jika diperlukan, seluruh SKM ditarik dari peredaran di pasaran," ujarnya.
 
Bamsoet juga menduga adanya kemungkinan penipuan di balik label SKM. Sehingga dia meminta Polri untuk melakukan kajian mendalam atas temuan BPOM tersebut.
 
"Saya mendorong Polri mengkaji secara mendalam motif di balik pernyataan BPOM guna membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen SKM," terangnya.
 
Baca: Kemenkes: 'Susu' Kental Manis Bukan Produk Susu
 
Menurut dia, jika pernyataan BPOM yang merujuk dari hasil temuannya terbukti benar, maka penipuan ini dapat dikenai pasal dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bamsoet berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) segera
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan "class
action" atau gugatan dalam persoalan itu.   
 
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi SKM sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen SKM, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan
masyarakat," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan