Ikatan Dokter Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia

IDI Bantah ada Dokter Kongkalikong dengan Perusahaan Obat

Al Abrar • 25 Juli 2016 16:02
medcom.id, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah ada petugas kesehatan kongkalikong dengan perusahaan obat untuk menjual merek tertentu. Sebab, obat diberikan berdasarkan diagnosis pemeriksaan pasien.
 
Wakil Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih yakin tidak ada kongkalikong tenaga kesehatan dengan perusahaan obat dalam menulis resep kepada pasien.
 
"Dokter itu menulis obat apakah generik atau bermerek sesuai indikasi. Obat juga diberikan berdasarkan hasil diagnosis pemeriksaan," kata Daeng saat dikonfirmasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
 
Daeng menegaskan, dalam aturan IDI diperbolehkan menulis merek obat dalam resep. Asal sesuai dengan indikasi dan pemeriksaan. "Boleh, mau generik atau bermerek," ujarnya.
 
Sebelumnya Komisi IX DPR ingin membuat larangan bagi tenaga kesehatan termasuk dokter menulis nama merek obat tertentu di resep pasien. Larangan ini sebagai tindak lanjut keluhan warga terkait tingginya harga obat.
 
"Kami berencana membuat aturan, dokter tidak boleh menyebutkan nama produk. Dia hanya (cukup) menyebut jenis zatnya, supaya pasien sendiri yang datang ke apoteker. Nah, ini ada produk A,B, dan C sesuai kemampuan dia (pasien) dan sesuai kebutuhan dia," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, Kamis 21 Juli.
 
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, untuk menghindari kongkalikong antara dokter dan perusahaan obat, pihaknya ingin ada larangan khusus penyebutan nama merek obat.
 
"Dokter tidak boleh menyebutkan nama produk. Karena apa? Kalau sudah menyebutkan nama produk, dokter tersebut secara tidak langsung merekomendasikan obat itu. Padahal isi kandungan obatnya sama dengan obat yang lainya yang lebih murah," kata Dede.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan