medcom.id, Jakarta: Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian akan berupaya maksimal untuk menekan budaya koruptif di internal Polri. Salah satunya dengan membenahi perekrutan di internal Polri.
Tito percaya, pembenahan sistem perekrutan dan jenjang karier bakal menekan budaya koruptif. "Bakal ada peningkatan pengawasan dan kesejahteraan bagi anggota," kata Tito di kediamannya, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Kepala BNPT itu pun akan menggenjot kinerja polisi. Dia berharap, tiga tahun ke depan kinerja polisi pul: 100 persen. "Kini baru 70 persen."
Tapi, tambah dia, peningkatan kinerja tergantung beban fiskal dan belanja negara. Belanja negara untuk operasi hingga kini masih minim. "Kami coba lobi pemerintah dan DPR. Tapi, sambil buat sistem pencegahan," tutur dia.
Sistem pencegahan itu, jelas dia, seperti penerapan disiplin penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Atau, mengeluarkan peraturan Kapolri tentang anggota Polri yang membeli barang mewah dan bisnis anggota Polri.
Tito pun akan mengotak-atik Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Permen itu mengatur tiga bisnis atau usaha yang tak boleh polisi, namun belum dijelaskan secara gamblang.
"Artinya harus ada peraturan Kapolri agar jelas. Bisnis apa saja yang boleh. Supaya jangan seperti kasus Labora Sitorus, punya bisnis resmi, tapi bersinggungan dengan tugas dia di Sorong dan Raja Ampat," kata eks Kapolda Metro Jaya itu.
Komisi III DPR juga telah menyambangi rumah dinas bekas Kepala Densus 88 itu. Kedatangan Komisi hukum itu guna mengintip kehidupan keluarga Tito. Hasil kunjungan DPR ke rumah dinas Tito mengantongi hasil positif.
Sebelumnya, pada Selasa, 21 Juni kemarin, DPR juga telah mendengar pemaparan dari tiga instansi; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ketiganya menyebut rekam jejak Tito tidak bermasalah.
Besok, rencananya DPR menggelar fase terakhir tes dan uji kelayakan untuk Tito. Jika tes berjalan lancar, rencananya Komisi III langsung mengambil keputusan pukul 20.00 WIB. Hasil itu nantinya dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum libur Lebaran, Selasa, 28 Juni mendatang.
medcom.id, Jakarta: Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian akan berupaya maksimal untuk menekan budaya koruptif di internal Polri. Salah satunya dengan membenahi perekrutan di internal Polri.
Tito percaya, pembenahan sistem perekrutan dan jenjang karier bakal menekan budaya koruptif. "Bakal ada peningkatan pengawasan dan kesejahteraan bagi anggota," kata Tito di kediamannya, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Kepala BNPT itu pun akan menggenjot kinerja polisi. Dia berharap, tiga tahun ke depan kinerja polisi pul: 100 persen. "Kini baru 70 persen."
Tapi, tambah dia, peningkatan kinerja tergantung beban fiskal dan belanja negara. Belanja negara untuk operasi hingga kini masih minim.
"Kami coba lobi pemerintah dan DPR. Tapi, sambil buat sistem pencegahan," tutur dia.
Sistem pencegahan itu, jelas dia, seperti penerapan disiplin penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Atau, mengeluarkan peraturan Kapolri tentang anggota Polri yang membeli barang mewah dan bisnis anggota Polri.
Tito pun akan mengotak-atik Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Permen itu mengatur tiga bisnis atau usaha yang tak boleh polisi, namun belum dijelaskan secara gamblang.
"Artinya harus ada peraturan Kapolri agar jelas. Bisnis apa saja yang boleh. Supaya jangan seperti kasus Labora Sitorus, punya bisnis resmi, tapi bersinggungan dengan tugas dia di Sorong dan Raja Ampat," kata eks Kapolda Metro Jaya itu.
Komisi III DPR juga telah menyambangi rumah dinas bekas Kepala Densus 88 itu. Kedatangan Komisi hukum itu guna mengintip kehidupan keluarga Tito. Hasil kunjungan DPR ke rumah dinas Tito mengantongi hasil positif.
Sebelumnya, pada Selasa, 21 Juni kemarin, DPR juga telah mendengar pemaparan dari tiga instansi; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ketiganya menyebut rekam jejak Tito tidak bermasalah.
Besok, rencananya DPR menggelar fase terakhir tes dan uji kelayakan untuk Tito. Jika tes berjalan lancar, rencananya Komisi III langsung mengambil keputusan pukul 20.00 WIB. Hasil itu nantinya dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum libur Lebaran, Selasa, 28 Juni mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)