Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Fadel Muhammad. Foto: MTVN/Al Abrar
Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Fadel Muhammad. Foto: MTVN/Al Abrar

Terima 104 Aduan, Komite Etik Panggil Timses Caketum Siang Ini

Al Abrar • 14 Mei 2016 10:27
medcom.id, Bali: Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar akan memanggil delapan tim sukses bakal calon ketua umum siang ini. Mereka dipanggil untuk mengklarifikasi 104 aduan yang masuk.
 
"Kita akan panggil tim sukses kandidat. Kita klarifikasi semuanya. Mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB," kata Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Fadel Muhammad, di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5/2016) malam.
 
Fadel menjelaskan, dari 104 aduan yang masuk, 56 merupakan aduan lisan, 41 laporan SMS (pesan singkat), 6 laporan tertulis, dan satu temuan langsung tim komite etik di lapangan.

Pihaknya, kata Fadel, akan fokus kepada laporan tertulis yang disertai dengan sejumlah bukti. Komite etik juga akan fokus dengan temuan di lapangan, yakni saat bakal caketum Ade Komarudin kedapatan bertemu pimpinan DPD I Kalbar di Hotel Gren Melia Jakarta.
 
Fadel mengatakan sanksi ringan hingga berat bisa dikenakan kepada bakal Caketum yang diduga melanggar kode etik. Sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa larangan untuk ikut kegiatan tertentu seperti kampanye, dan sanksi berat berupa diskualifikasi.
 
"Akan kita klarifikiasi semuanya," imbuh Fadel.
 
Terima 104 Aduan, Komite Etik Panggil Timses Caketum Siang Ini
Caketum Golkar nomor urut 1 Ade Komarudin (kanan) berbincang dengan calon Ketua Umum Golkar nomor urut 2 Setya Novanto sebelum menyampaikan visi misi pada kampanye calon ketua umum Golkar zona II di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/5). Foto: Antara/Zabur Karuru
 
Sebelumnya, Ketua Steering Commitee (SC) Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan, ada dua calon dari delapan Caketum Partai Golkar yang diduga melanggar etik. Yaitu Setya Novanto (SN) dan Ade Komarudin (Akom).
 
"Ada temuan dari tim Komite Etik, tapi baru dugaan. Diperlukan bukti yang kuat agar bisa diajukan ke Majelis Etik," kata Nurdin Halid seperti disitat dari Antara, Rabu 11 Mei 2016.
 
Menurut dia, Komite Etik akan menggelar sidang di Bali pada Kamis ini untuk membahas laporan yang masuk terkait permasalahan itu.
 
"Dilihat dulu apa cukup bukti untuk dilanjutkan ke Majelis Etik, baru ada putusan didiskualifikasi atau tidak," ujar Nurdin.
 
Nurdin mengatakan, banyak laporan pelanggaran etik yang masuk ke Komite Etik. Tapi yang didapat masih tiga bukti awal, yakni diduga ada pertemuan DPD I dan II di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pertemuan DPD I dengan kandidat di Hotel Grand Melia Jakarta, dugaan politik uang di salah satu hotel di Surabaya dan Malang yakni adanya kandidat bertemu sekretaris DPD II se-Jatim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan