medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mempuanyai cara untuk mengatasi pemalsuan kartu BPJS agar tak terulang.
Puan bakal memanfaatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mensosialisaskan BPJS Kesehatan. Pendamping harus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses pendaftaran dan kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya.
BPJS, kata Puan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik.
Tak cukup di situ, Puan juga meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan sosialisasi. Tak hanya di tingkat kota atau kabupaten, tapi sampai tingkat desa agar tak ada lagi yang tertipu.
"Sosialisasi akan didampingi oleh PKH Kemensos, nanti pendalaman akan kita kaji semua bisa jalan," kata Puan di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2016).
Peserta BPJS, kata Puan, adalah peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan beberapa program PKH. Pendamping PKH bisa mensosialisasikan manfaat BPJS.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial akan diminta melakukan verifikasi penerima bantuan agar tak salah sasaran.
Puan menegaskan, kasus penipuan yang dilakukan sekelompok orang kepada masyarakat ini tak boleh terulang. Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait harus bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Masyarakat juga punya akses pengaduan agar tidak terjebak penipuan seperti di Kabupaten Bandung," kata Puan.
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mempuanyai cara untuk mengatasi pemalsuan kartu BPJS agar tak terulang.
Puan bakal memanfaatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mensosialisaskan BPJS Kesehatan. Pendamping harus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses pendaftaran dan kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya.
BPJS, kata Puan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik.
Tak cukup di situ, Puan juga meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan sosialisasi. Tak hanya di tingkat kota atau kabupaten, tapi sampai tingkat desa agar tak ada lagi yang tertipu.
"Sosialisasi akan didampingi oleh PKH Kemensos, nanti pendalaman akan kita kaji semua bisa jalan," kata Puan di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2016).
Peserta BPJS, kata Puan, adalah peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan beberapa program PKH. Pendamping PKH bisa mensosialisasikan manfaat BPJS.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial akan diminta melakukan verifikasi penerima bantuan agar tak salah sasaran.
Puan menegaskan, kasus penipuan yang dilakukan sekelompok orang kepada masyarakat ini tak boleh terulang. Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait harus bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Masyarakat juga punya akses pengaduan agar tidak terjebak penipuan seperti di Kabupaten Bandung," kata Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)