medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap ada gentlemen's agreement selain Surat Keputusan (SK) Rekonsiliasi Partai Golkar. Kesepakatan khusus tersebut menjadi komitmen penyelesaian konflik Partai Golkar.
"Jadi begini kalau baca di SK butir terakhir, dari pertimbangan itu dikatakan ada kesepakatan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SK ini," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/4/2016)
Yasonna menuturkan, kesepakatan tersebut tidak mungkin dimasukan menjadi SK. Akan tetapi, kata Yasonna, Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham telah menandatangani menjadi sebuah kesepakatan yang sah.
"Ada kesepakatan khusus yang saya pegang sendiri di tanda tangani oleh Pak Aburizal Bakrie dan Idrus Marham, itu gentlemen's agreement," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, terbitnya keputusan khusus itu demi keinginan menyelesaikan secara baik dan utuh Partai Golkar. Kepengurusan yang telah dibentuk, kata Yasonna, mengakomodasi kedua belah pihak baik kepengurusan hasil munas Ancol maupun munas Bali.
"Saya menghargai dan menghormati sifat gentlemen dari Pak ARB, beliau menunjukan komitmen. Karena sudah terjadi satu penyelesaian yang lebih kompleks melalui munaslub maka dibuatlah kesepakatan," papar dia.
Yasonna menambahkan, isi kesepakatan khusus tersebut ada dua. Pertama, kata Yasonna, kewajiban Menkumhan membayar gugatan Rp100 miliar dianggap sudah selesai secara musyawarah dan mufakat. Kedua, dalam rangka rekosiliasi, munaslub diadakan selambat-lambatnya sebelum Bulan Ramadan.
"Itu itikad yang baik. Munsalub selamba-lambatnya sebelum bulan puasa, awal Juni. Kita sudah masuk pada suasana yang adem secara rohani," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap ada
gentlemen's agreement selain Surat Keputusan (SK) Rekonsiliasi Partai Golkar. Kesepakatan khusus tersebut menjadi komitmen penyelesaian konflik Partai Golkar.
"Jadi begini kalau baca di SK butir terakhir, dari pertimbangan itu dikatakan ada kesepakatan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SK ini," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/4/2016)
Yasonna menuturkan, kesepakatan tersebut tidak mungkin dimasukan menjadi SK. Akan tetapi, kata Yasonna, Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham telah menandatangani menjadi sebuah kesepakatan yang sah.
"Ada kesepakatan khusus yang saya pegang sendiri di tanda tangani oleh Pak Aburizal Bakrie dan Idrus Marham, itu
gentlemen's agreement," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, terbitnya keputusan khusus itu demi keinginan menyelesaikan secara baik dan utuh Partai Golkar. Kepengurusan yang telah dibentuk, kata Yasonna, mengakomodasi kedua belah pihak baik kepengurusan hasil munas Ancol maupun munas Bali.
"Saya menghargai dan menghormati sifat
gentlemen dari Pak ARB, beliau menunjukan komitmen. Karena sudah terjadi satu penyelesaian yang lebih kompleks melalui munaslub maka dibuatlah kesepakatan," papar dia.
Yasonna menambahkan, isi kesepakatan khusus tersebut ada dua. Pertama, kata Yasonna, kewajiban Menkumhan membayar gugatan Rp100 miliar dianggap sudah selesai secara musyawarah dan mufakat. Kedua, dalam rangka rekosiliasi, munaslub diadakan selambat-lambatnya sebelum Bulan Ramadan.
"Itu itikad yang baik. Munsalub selamba-lambatnya sebelum bulan puasa, awal Juni. Kita sudah masuk pada suasana yang adem secara rohani," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)