"Enggak bisa (uji kepatutan dan kelayakan) sidang di masa reses," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat dihubungi, Rabu, 13 Juli 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan uji kepatutan dan kelayakan harus saat masa persidangan. DPR reses hingga 15 Agustus 2022.
"Tunggu masa sidang berikutnya," ujar dia.
Baca: ICW Minta Polisi dan Kejagung Usut Gratifikasi Fasilitas Nonton MotoGP Lili |
Sebelumnya, Lili mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri itu diterima dan direstui Kepala Negara.
Bahkan, Jokowi menyebut kalau Istana Negara tengah memproses pergantian Lili. Nama pengganti Lili akan dikirim ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id