Jakarta: Pemerintah disebut bakal mengirimkan nama pengganti Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Namun, uji kepatutan tak bisa dilakukan saat reses.
"Enggak bisa (uji kepatutan dan kelayakan) sidang di masa reses," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat dihubungi, Rabu, 13 Juli 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan uji kepatutan dan kelayakan harus saat masa persidangan. DPR reses hingga 15 Agustus 2022.
"Tunggu masa sidang berikutnya," ujar dia.
Sebelumnya, Lili mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri itu diterima dan direstui Kepala Negara.
Bahkan, Jokowi menyebut kalau Istana Negara tengah memproses pergantian Lili. Nama pengganti Lili akan dikirim ke DPR.
Jakarta: Pemerintah disebut bakal mengirimkan nama pengganti
Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke
DPR. Namun, uji kepatutan tak bisa dilakukan saat reses.
"Enggak bisa (uji kepatutan dan kelayakan) sidang di masa reses," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat dihubungi, Rabu, 13 Juli 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan uji kepatutan dan kelayakan harus saat masa persidangan. DPR reses hingga 15 Agustus 2022.
"Tunggu masa sidang berikutnya," ujar dia.
Sebelumnya, Lili mengajukan surat
pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri itu diterima dan direstui Kepala Negara.
Bahkan, Jokowi menyebut kalau Istana Negara tengah memproses pergantian Lili. Nama pengganti Lili akan dikirim ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)