"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan pihaknya menerima dua laporan terhadap Effendi. Laporan disampaikan dari individu masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelum Effendi, MKD akan memanggil pihak pengadu lebih dahulu. Pertemuan dengan pelapor dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.
"Lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," kata dia.
Baca: Ingin Bertemu, Pesan Whatsapp Effendi Belum Respons Dudung |
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) melaporkan Effendi ke MKD. Dia memprotes sejumlah pernyataan Effendi dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) beberapa waktu lalu.
"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih-lebih ormas," kata Ketua Umum Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) Bernard D Namang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
Bernard menegaskan pernyataan Effendi salah. Sebab, TNI itu adalah alat negara yang memiliki struktur, tugas pokok, dan fungsi yang diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih-lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," tegas dia.