Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah)/Medcom.id/Kautsar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah)/Medcom.id/Kautsar

Mendagri: Pemerintah Bakal Keluarkan Perppu Pemilu Sesegera Mungkin

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 17 November 2022 14:38
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Ia memastikan penerbitan Perppu Pemilu sesegera mungkin.
 
"Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan pejabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya, dan Perppu setelah diundangkan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," kata Tito, Kamis, 17 November 2022.
 
Tito menilai pengesahan Perppu harus cepat dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun tahapan Pemilu, khususnya untuk di wilayah DOB Papua. Jangan sampai, kata Tito, ada tahapan pemilu yang terganggu karena keterlambatan pemerintah dalam menjalankan proses penyusunan Perppu Pemilu.

"Mungkin akan segera dikirim oleh DPR untuk diberikan kepada Mensetneg agar segera diundangkan," tegasnya.
 

Baca juga: DPR Tunggu Perppu Pemilu hingga Desember


 
Tito menargetkan Perppu disahkan paling lambat pada awal Desember mendatang. Dengan diketoknya UU Papua Barat Daya, Tito meminta DPR secepatnya mengirimkan usulan Perppu Pemilu tersebut ke Presiden Joko Widodo.
 
Setelah itu, Tito mengaku akan berkoordinasi dengan Mensesneg dan Menkumham supaya Perppu tersebut segera diharmonisasi dan segera diundangkan.
 
"Begitu diundangkan kita mencarikan pejabat Pj nya itu harus di sidangkan di TPA dan presiden secepatnya," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan