"Jadi sekali kita memberikan kesempatan terhadap penundaan ini, maka dia akan terus berlanjut," kata politikus senior Zulfan Lindan dalam diskusi virtual Total Politik Indonesia, Minggu, 18 Desember 2022.
Berbagai alasan, kata dia, bisa digunakan untuk menunda pemilu. Sebab, pemegang otoritas adalah pemerintahan.
"Apa pun bisa terjadi. Kalau institusi negara yang punya otoritas, partai politik KO (knock out)," ungkap dia.
Baca: Presiden Jokowi: Pemilu 2024 Akan Menjadi yang Terbesar di Dunia |
Apalagi, kebijakan tersebut didukung lembaga tinggi negara lainnya. Maka, wacana penundaan pemilu tersebut bisa dilakukan lagi jika hal itu terjadi pada Pemilu 2024.
"Kemudian MPR, DPD mau, jadi terjadilah perubahan yang sifatnya konstitusional," ungkap dia.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti. Dia menyampaikan hal itu pernah terjadi pada Orde Baru (Orba).
"Seperti yang terjadi pada Orba. Sekali diloloskan, dia akan lolos lima periode," ujar Ray.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id