Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyikapi dugaan mark up pembiayaan haji yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggelembungan biaya tersebut terlihat pada data penyelenggaraan haji 2019.
"Dalam pembahasan di Komisi VIII itu pembahasan yang alot mengenai biaya di setiap komponen," kata Marwan saat dihubungi, Senin, 9 Januari 2023.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pembahasan bahkan berlangsung hingga malam hari untuk mencapai kata sepakat terkait anggaran penyelenggaraan haji. Sebab, Komisi VIII berupaya keras anggaran yang diketok harus seminimal mungkin.
"Kita rapat itu meminta supaya harga itu ditinjau di setiap rapat-rapat mengenai keputusan pembiayaan haji yang kita sebut dengan BPIH," ungkap dia.
Baca: Tak Ada Pembatasan Usia, Jemaah Haji Lansia Dinilai Perlu Diprioritaskan |
Dia mengakui ada sejumlah masalah yang dihadapi saat pembahasan biaya penyelenggaraan haji. Di antaranya, nilai subsidi tak sebanding dengan biata perjalanan haji yang harus dilunasi calon jemaah.
"Subsidi terlalu besar, beban jemaah itu terlalu kecil," sebut dia.
Permasalahan lain yaitu komponen biaya yang harus dinegosiasikan lagi oleh pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Sebab, harga sejumlah komponen yang ditentukan pemerintah Arab Saudi dinilai tinggi.
"Tetapi itu lah maksimal yang bisa dilakukan di dalam rapat pembahasan karena pemerintah menunjukkan harga-harga yang memang sudah diputuskan dengan cukup alot lah," ujar dia.
Selain itu, dia mendukung upaya KPK mengusut dugaan mark up biaya perjalanan haji. Sehingga, hasil pendalaman yang dilakukan KPK menjadi pertimbangan Komisi VIII dalam menentukan biaya perjalanan haji.
"Iya (dorong KPK usut dugaan mark up biaya haji), diperiksa saja," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News