Anggota Komisi I Muhammad Farhan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Anggota Komisi I Muhammad Farhan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pemerintah dan DPR Sudah Dapat Titik Temu Soal RUU PDP

Anggi Tondi Martaon • 18 April 2022 16:31
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mengalami kemajuan positif. Pemerintah dan Komisi I sudah mendapatkan titik temu terkait pembahasan RUU PDP.

"Jadi kuncinya sudah mulai terurai secara informal. Tinggal kita formalkan saja," kata anggota Komisi I Muhammad Farhan saat dihubungi, Senin, 18 April 2022.

Permasalahan yang dimaksud, yaitu terkait status lembaga pengawas pengguna data pribadi. Seluruh fraksi di Komisi I meminta lembaga tersebut bersifat independen. Sedangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin badan tersebut ada di bawah pemerintah.

Kedua belah pihak sama-sama ngotot dengan sikap tersebut. Sehingga, pengesahan RUU PDP tak kunjung usai hingga diperpanjang beberapa kali oleh pimpinan DPR.

Namun, situasi mulai berubah. Pemerintah dan Komisi I sudah tidak lagi bersikeras dengan pendirian masing-masing terkait status kelembagaan otoritas pengawas tersebut. Sudah ada titik temu antara kedua belah pihak.

"Keduanya (Komisi I dan pemerintah) ketemu di tengah lah. Kan enggak mungkin ngototan terus, kapan majunya Indonesia," ungkap dia.

Baca: Pimpinan Komisi I Diharapkan Segera Menjadwalkan Pembahasan RUU PDP

Politikus Partai NasDem itu sangat berharap perkembangan terbaru itu segera ditindaklanjuti Komisi I setelah Idulfitri 2022. Sehingga, pembahasan RUU PDP bisa diselesaikan.

Dia menyampaikan belum ada agenda resmi pembahasan RUU PDP pada masa sidang berikutnya. Namun, Komisi I diklaim ingin segera mengesahkan RUU PDP pada masa sidang berikutnya.

"Dalam pembahasan rapat secara internal di Komisi I sudah ada kesepakatan bahwa atau minimal tekad bersama harus selesai ni (RUU PDP disahkan pada Masa Sidang V Tahun 2021-2022)," ujar dia.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>