Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR kembali ditunda. Rencana pembahasan saat masa reses dibatalkan karena penyebaran varian Omicron meningkat.
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, memastikan RUU TPKS tidak dibahas saat masa reses. Dia mengeklaim keputusan itu sudah disepakati seluruh elemen yang terlibat.
Sebelumnya, RUU TPKS diusulkan dibahas saat reses. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, kepada pimpinan DPR.
"DPR memilih menggunakan masa reses untuk masa pemulihan bagi para anggota yang memang di masa sidang sudah memiliki banyak kegiatan," kata presenter Metro TV, Abdy Azwar Sahi, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 16 Februari 2022.
Willy yang juga Ketua Panja Penyusunan RUU TPKS menyebut pengajuan ini sudah disampaikan saat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR beberapa waktu lalu. Pimpinan merestui pengajuan RUU TPKS dibahas saat reses. (Paulina Wijaya)
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
RUU TPKS) di DPR kembali ditunda. Rencana pembahasan saat masa reses dibatalkan karena penyebaran varian Omicron meningkat.
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, memastikan
RUU TPKS tidak dibahas saat masa reses. Dia mengeklaim keputusan itu sudah disepakati seluruh elemen yang terlibat.
Sebelumnya, RUU TPKS diusulkan dibahas saat reses. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, kepada pimpinan DPR.
"DPR memilih menggunakan masa reses untuk masa pemulihan bagi para anggota yang memang di masa sidang sudah memiliki banyak kegiatan," kata presenter Metro TV, Abdy Azwar Sahi, dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Rabu, 16 Februari 2022.
Willy yang juga Ketua Panja Penyusunan RUU TPKS menyebut pengajuan ini sudah disampaikan saat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR beberapa waktu lalu. Pimpinan merestui pengajuan RUU TPKS dibahas saat reses.
(Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)