Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan

Mendagri: Pembangunan 3 Provinsi Baru Papua Dimulai Tahun Depan

Anggi Tondi Martaon • 21 Juni 2022 19:19
Jakarta: Pembahasan tiga payung hukum pemekaran daerah di Papua tengah dilakukan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproyeksikan pembangunan dimulai tahun depan.
 
"Pembahasan (3 RUU DOB) akan jalan, kita harap sesuai jadwal, sehingga tahun depan sudah bisa akan melakukan pemekaran itu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Menurut dia, pemekaran wilayah di Papua sangat dibutuhkan. Hal itu harus dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia.

Dia menyebut sejumlah dampak pemekaran wilayah. Di antaranya mempermudah pelayanan publik serta memangkas birokrasi.
 
Dia mencontohkan kerumitan birokrasi panjang di Papua. Seperti orang yang tinggal di Asmat harus mengurus administrasi ke Jayapura.
 
"Dari Bovendigul harus ke Jayapura, jauh. Dari Paniai, Intan Jaya, harus ke Jayapura semua. Dengan adanya reformasi birokrasi pendek maka pengambilan keputusan akan cepat. Lebih simpel, pelayanan publik akan lebih baik nantinya, ini masalah kesejahteraan," kata dia.
 
Baca: Komisi II Targetkan 3 RUU DOB Papua Disahkan 30 Juni 2022
 
Selain itu, Tito menyampaikan kesuksesan pemekaran wilayah yang telah dilakukan. Seperti pembangunan di selatan Sumatra yang dimekarkan menjadi sejumlah provinsi, yakni Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
 
Hal serupa juga terjadi di Sulawesi Barat. Pembangunan di sana diklaim lebih cepat dilakukan setelah berpisah dari Sulawesi Selatan.
 
"Dengan model ini kita replikasi di sementara tiga di Papua, harapan kita bisa terjadi percepatan pembangunan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan