Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar Rabu, 14 Februari.
Ketua KPU Ilham Saputra menyebut alasan pemilihan tanggal tersebut agar rekapitulasi tidak terjadi saat bulan Ramadan.
KPU pun mengaku menghindari jadwal Ramadhan dan Idul Fitri agar beban kerja KPU tidak terlalu berat.
Namun sebelum penentuan tanggal 14 Februari, KPU juga sempat mengajukan tanggal 21 Februari.
Banyak yang menilai kalau alasan pemilihan 14 Februari dikarenakan tanggal 21 Februari identik dengan 212 yang selama ini menjadi 'angka oposisi' bagi pemerintah.
Meski demikian, ketua KPU enggan mengomentari anggapan tersebut. "Saya no comment soal itu (212)," tegas Ilham.
Pemilu Serentak sudah diputuskan jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) mengumumkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024 digelar Rabu, 14 Februari.
Ketua KPU Ilham Saputra menyebut alasan pemilihan tanggal tersebut agar rekapitulasi tidak terjadi saat bulan Ramadan.
KPU pun mengaku menghindari jadwal Ramadhan dan Idul Fitri agar beban kerja KPU tidak terlalu berat.
Namun sebelum penentuan tanggal 14 Februari, KPU juga sempat mengajukan tanggal 21 Februari.
Banyak yang menilai kalau alasan pemilihan 14 Februari dikarenakan tanggal 21 Februari identik dengan 212 yang selama ini menjadi 'angka oposisi' bagi pemerintah.
Meski demikian, ketua KPU enggan mengomentari anggapan tersebut. "Saya
no comment soal itu (212)," tegas Ilham.
Pemilu Serentak sudah diputuskan jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)